Amurang, Jurnal6.com
Kebijakan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) untuk melaksanakan Pilhut hanya di 42 desa, banjir kecaman. Kritik keras itu tidak hanya datang dari lawan politik, namun juga datang dari para pendukungnya.
Terbukti, relawan, politisi, tokoh masyarakat, yang sebelumnya mendukung pasangan Franky Donny Wongkar (FDW) dan Petra Yani Rembang (PYR) saat Pemilihan Bupati Minsel 2020 lalu, ikut melayangkan kecaman.
“Kami mendukung FDW-PYR karena pada Pilkada lalu hanya kubu FDW-PYR yang mau memperjuangkan pelaksanaan Pilhut di semua desa yang dikuasai Penjabat Kumtua (Hukum Tua). Herannya, saat menang, pemerintahan ini mau melanjutkan kekurangan di masa pemerintahan sebelumnya,” sembur tokoh masyarakat yang dulunya getol memperjuangkan kemenangan FDW-PYR pada Pilbup 2020.
Kecaman terhadap kebijakan pelaksanaan Pilhut hanya di 42 desa, juga berseliweran di media sosial dan di tempat berkumpul banyak orang. Pembicaraan Pilhut hanya di 42 desa pun jadi trending topic di Kabupaten Minahasa Selatan
“Inikah yang disebut perubahan? Miris memang pemerintahan saat ini,” ketus Hani Kembuan.
Menurut Hani, Pemerintahan FDW-PYR harus peka dengan kebutuhan maalsyarakat. Apalagi ada desa yang sudah 6 tahun bahkan lebih tak memiliki Hukum Tua definitif.
“Kalau pemerintahan FDW-PYR benar-benar peduli rakyat, ya, laksanakanlah Pilhut serentak di 167 desa,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar melaunching pelaksanaan Pilhut di 42 desa. Usai launching, kecaman, kritikan dan cibiran ramai-ramai dilontarkan warga Minsel yang tidak setuju dengan kebijakan itu.(rul)








