Satlantas Polres Sangihe Jaring 254 Pelanggar Lalulintas Selama Operasi Patuh 2022

Sangihe529 views

Sangihe, jurnal6.com

Operasi Patuh 2022 yang digelar sejak 13 Juni telah selesai pada 26 Juni 2022. Selama 14 hari itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menindak 254 pengguna roda empat atau roda dua akibat pelanggaran lalu lintas.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU M Erza Nasution STr K saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/6/2022).

“Jadi kita tetelah melaksanakan operasi patuh kepolisian dimana itu kita laksanakan dari tanggal 13 juni sampai tanggal 26 Juni, Dimana kita Satuan lalu lintas Polres kepulauan Sangihe telah menjaring 254 pelanggar. Dimana dari 254 pelanggar ini terdiri dari beberapa macam pelanggar mulai dari yang tidak ada helm, knalpot racing ada juga yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” jelas Nasution.

Lanjutnya, untuk pelanggar lalulintas yang mendominasi pelanggaran itu tidak pakai helm dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kalau untuk pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) yaitu tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Dan untuk knalpot racing memang itu menjadi tujuan kita Selanjutnya ya memang kemarin dioperasi Patuh” ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat disetiap berkendara harus melengkapi surat-surat kendaraan bukan hanya ketika ada operasi.

“Jadi untuk himbauan saya kepada seluruh Masyarakat khususnya masyarakat kepulauan Sangihe setiap berkendara dilengkapi surat-suratnya dilengkapi kelengkapannya bukan hanya ketika ada operasi saja tetapi jadikan kelengkapan kita berkendara itu menjadi budaya kita sehari-hari di mana kelengkapan itu juga menjadi keselamatan bagi kita bersama,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *