Tekan Angka Stunting, Pemkab Sangihe Gelar Rembuk Stunting

Sangihe938 views

Sangihe, jurnal6.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe mencatat ada 300an kasus Stunting. Akan hal ini, Pemkab berkomitmen menekan angka stunting dengan menggelar Rembuk Stunting Aksi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2022 di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Rabu (22/6/2022).

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan saat membuka kegiatan menjelaskan, rembuk stunting aksi percepatan penurunan stunting ini merupakan salah satu dari delapan langkah konvergensi stunting. Dan rembuk stunting ini dalam rangka pra musyawarah desa untuk persiapan penanganan stunting ke tingkat perdesaan.

“Penanganan stunting di Kabupaten Kepulauan Sangihe sangatlah penting, mengingat kasus stunting ada di angka 300an kasus. Jadi ini merupakan pekerjaan yang cukup berat bagi kami Pemerintah Kepulauan Sangihe,” ungkap Penjabat Bupati.

Tamuntuan pun berharap, dengan adanya remuk stunting seluruh stakeholder terkait dan juga masyarakat akan bersama-sama menangani masalah stunting ini. Karena harapan dari Pemerintah Pusat di tahun 2024 angka stunting harus turun di angka 14 persen.

“Nantinya kita akan mendeteksi kenapa bisa jumlah stunting cukup banyak, apa ini karena pola asuh atau mungkin ada pernikahan dini sampai ibu-ibu kurang siap untuk menghadapi anak-anak sehingga pertumbuhan anak pada akhirnya lambat. Dan mungkin juga karena asupan gizi yang kurang menyebabkan berat badan anak berkurang dan pertumbuhan otaknya melambat. Sehingga harus jadi perhatian mulai dari 1000 hari pertama kelahiran yang mencakup perencanaan kehamilan, sampai pada anak usia 2 tahun,” beber Tamuntuan.

Dan langkah lain yang juga akan dilakukan Pemkab Sangihe tambah dia, yakni di tahun 2023 mendatang akan ada penganggaran
yang menyentuh masyarakat dalam rangka penanganan stunting.

“Jadi anggaran ini akan dilihat apakah untuk pemberian makanan tambahan untuk asupan gizi anak-anak atau juga di Pemberdayaan Perempuan misalnya kita harus edukasi ke masyarakat lewat organisasi atau lembaga lembaga keagamaan supaya mencegah adanya pernikahan dini,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *