Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan Hadiri Rakor Pembekalan dan Pengarahan di Kemendagri

Sangihe480 views

Sangihe, jurnal6.com

Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Silangen Tamuntuan Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembekalan Serta Pengarahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi 5 Penjabat Gubernur 43 Penjabat Bupati/walikota yang baru dilantik se-Indonesia, di Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Dalam agenda kerja tersebut Pj Bupati Rinny Tamuntuan mengikuti beberapa sesi materi yang dipaparkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada para penjabat agar menghindari Kondisi Fraud. Fraud adalah suatu kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih dalam rangka menguntungkan diri sendiri.
Dalam bidang ekonomi, fraud seringkali dilakukan saat penulisan laporan keuangan.

Oleh sebab itu para Penjabat Kepala Daerah harus berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi tercapainya tujuan yang diharapkan.

Ketua KPK juga mengingatkan, ada beberapa titik rawan korupsi yang sering menjadi projeksi yaitu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset hingga penempatan modal Pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak ketiga. Titik rawan lainnya adalah sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari yang bersumber dari APBN.

Kemudian, pada sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Diakhir materi Ketua KPK berpesan agar setiap Pimpinan Daerah agar mengedepankan Prinsip good governance yang tentunya berpijak pada Kepentingan Rakyat.

Sementata itu, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D selaku Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan agar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi selaku Penjabat harus dilaksanakan dengan itikat baik serta menghindari “moral hazard”. Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang sering menjadi pusat permasalahan, maka untuk para kepala daerah saya berharap agar jangan sampai terjerumus dalam pusaran rasuah.

Sedangkan Menkopolhukam Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P juga mengingatkan agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang teremban dengan sebaik-baiknya, sehingga pada keseluruhannya mulai dari Pemerintahan terkecil sampai dengan Pemerintah Pusat proses Penyelenggaraan Pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Kita membutuhkan sinergitas yang solid sehingga setiap Program yang dijalankan dapat diimplementasikan secara menyeluruh ke setiap sector yang menjadi target,” tegas Menkopolhukam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *