Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Rapat Paripurna LKPJ TA 2021

Minsel567 views

Amurang, Jurna6.com
Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rapat Paripurna DPRD Minsel ini digelar di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Minsel, Kamis (28/4/2022).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, membacakan Penyampaian Keputusan DPRD kepada Bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.

Bupati dan Wakil Bupati, juga mendengarkan penetapan keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, DPRD Minsel, juga menggelar Rapat Paripurna Persetujuan DPRD tentang Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.

Dalam sambutannya, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPRD Minsel yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ.

Sementara itu, Ketua DPRD Minsel, Jenny Johanna Tumbuan, mengikuti Rapat Paripurna ini secara virtual.

Ikut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene, Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf) Ramli Hamanja, Kajari Minsel yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, Sekretaris Daerah Minsel Denny Kaawoan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *