Bobol Mahkota Anak SD, Pemuda Asal Tidore Diamankan Satreskrim Polres Sangihe

Sangihe506 views

Sangihe, jurnal6.com

Lagi lagi kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dimana gadis yang masih terbilang anak- anak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sebut saja Melati (12) kehilangan “mahkotanya” akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh KL alias WAN (25) warga Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sejak Maret 2022 lalu dan berlanjut hingga April. Kajadian hubungan layaknya suami istri ini sudah dilakukan sebanyak lima kali dan tidak ada yang mengetahuinya. Namun ibarat pepatah menyatakan sepandai menyimpan bangkai pasti akan tercium juga baunya. Hal ini diketahui ayah korban yang mana tak sengaja melihat pembicaraan antara pelaku dan korban di ponsel milik korban. Bagaikan tersambar petir melihat fakta bahwa telah terjadi pelecehan terhadap Melati sang orang tua langsung membawa masalah ini ke aparat penegak hukum Polres Kepualaun Sangihe.

Dihadapan penyidik pelaku KL mengaku semua perbuatannya dan siap menerima sangsi yang akan diberikan.

Kapolres Sangihe, AKBP Denny Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Andriz saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

“Jadi benar telah terjadi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh KL yang merupakan warga Tidore terhadap korban yang masih di bawah umur juga masih ada ikatan darah. Dan saat dalam proses penyelidikan dan bila terbukti maka pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun,”tegas Andriz.

Sementara itu Melati saat ditemui media ini menuturkan peristiwa itu terjadi karna ada paksaan dari KL.

“Pertama Kali dilakukan pada bulan Maret. Sudah lima kali dia paksa pa kita lakukan itu tapi karna di paksa kita Kase pa dia,” tutur melati.

“Mereka berdua masih cucu bersaudara, kami kaget bisa jadi begini,” tambah pihak keluarga korban. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *