FDW Tandatangani BAST dan NPHD dengan KPU RI

Minsel360 views

Amurang, Jurnal6.com
Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Franky Donny Wongkar (FDW), menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Penandatanganan BAST dan NPHD itu dilaksanakan di Lantai 4, ruang rapat Kantor Bupati Minsel, Sabtu (9/4/2022).

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra, serta Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Minsel, dalam sambutannya mengatakan keyakinannya bahwa KPU akan mampu menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Sebagai dukungan Pemkab Minsel, kata Franky Wongkar, Pemkab proaktif dan langsung merespon pengajuan permohonan anggaran oleh KPU.

Bahkan, kata dia, permohonan KPU ke Pemkab Minsel itu akan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan BAST dan NPHD itu, juga dilakukan oleh 3 kabupaten lainnya. Ketiha kabupaten yang melaksanakan penandatanganan itu yakni,  Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Ikut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny Tuuk, Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M Arvan Ohi, Assisten I Setdakab Boltim Priamus, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, lara Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, KPU tingkat Kabupaten.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *