Jadi Ganda, Orang Lain Terbitkan Akte Kematian Suaminya di Disdukcapil Kabupaten Pangkep Sulsel

Nasional2,111 views

Makasar, Jurnal6.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) disorot. Diterbitkannya akte kematian oleh orang yang diduga tidak berhak, jadi pemantik.

Dugaan kongkalingkong oleh Disdukcapil Kabupaten Pangkep dengan orang yang meminta penerbitan akte kematian ini diungkapkan oleh isteri almarhum Syamsu Alam, Priscillia Nurtanio.

Menurut Lily, sapaan akrabnya, dia kaget saat mengetahui ada orang lain yang mengeluarkan akte kematian suaminya dari kabupaten lain. Padahal, sebelum akte kematian itu diterbitkan, dia telah memiliki akte kematian suaminya.

“Akte kematian suami saya telah diterbitkan pada Tanggal 10 Agustus 2022 di Kabupaten Soppeng. Tiba-tiba saya menerima kopian, ada orang lain yang menerbitkan akte kematian atas nama suami saya pada Tanggal 31 Agustus 2021 di Kabupaten Pangkep. Ini kan aneh,” ungkap Lily.

Menerima informasi itu, kata Lily, dia langsung menuju Kabupaten Pangkep untuk mempertanyakan penerbitan akte kematian suaminya.

“Saya sudah datangangi Dinas Capil Pangkep, tetapi mereka diam, seakan tidak mau tahu,” papar Lily.

Dia menduga, akte kematian itu diterbitkan mantan isteri suaminya. Padahal, mantan isteri itu sudah cerai dengan suaminya sejak Tahun 2012 silam.

“Saya pegang akte cerai suami saya dengan mantan isterinya. Mereka sudah cerai sejak Tahun 2012,” jelasnya.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *