Lima Ribuan Warga Manado Berdomisili di Area Terlarang Garis Sepadan Sungai

Manado255 Dilihat

MANADO,JURNAL6.COM

Debit Air meningkat, sejumlah titik kota Manado terdampak bagi sebagian besar masyarakat di Daerah ini.


Menurut Staf Khusus Walikota bidang pemberdayaan komunikasi publik Felix Palenewen, terkait situasi di Kota Manado yang saat ini bersiaga bencana.


Masyarakat perlu memahami kenapa dalam tiga hari ini, air meluap hingga ke rumah dan jalan jalan yang ada di kota Manado.


Dan inipun tidak serta merta setiap kali meluap air yang jadi sasaran adalah pemerintah ataupun kembali kepada alam. Kita yang tinggal di kota berkembang Manado harus mengerti bahwa kenapa terjadi luapan air yang cukup besar sehingga menggenangi rumah warga di beberapa titik tertentu.


“Ini dikarenakan curah hujan melebihi daya tampung besaran sungai dan persentasi resapan debit air ini sehingga tidak mampu lagi diresap oleh bidang tanah dipekarangan yang ada.” ucap Felix.

Lebih jauh katanya Inilah yang terjadi di daerah cekungan- cekungan DAS Tondano sehingga air meluap dan bisa dikatakan banjir disejumlah titik tertentu.


“Kalu hanya luapan air akibat debit air pemukiman warga, torang sejak desember hingga februari hujan terus, dan tidak ada yang namanya banjir, kecuali genangan air yang terbentuk disejumlah tempat dan itupun langsung surut secara cepat. Karena saluran dan jalur sungai kecil terus di keruk dan dibersihkan,” tukasnya.


Diapun menjelaskan terkait kalau debit air kiriman seperti ini yang masuk ke kota, sudah pasti tidak akan menampung. Tapi itupun air termasuk cepat surutnya.


“Ada hal sangat penting yang harus kita ketahui bersama, kota Manado punya permasalahan utama terkait berkurangnya sumber sumber resapan air. ,” tukasnya.


Selain itu kata Sekum INNS ini, adanya 5.436 bangunan yang melanggar dari garis sepadan sungai (GSS) dan sebanyak 12.285 bangunan yang melanggar Garis sepadan bangunan (GSB) atau luasan yang terpakai sebesar 439.534 meter persegi.

“Sehingga kita bisa bayangkan besarnya lahan resapan yang terpakai akibat pelanggaran aturan ini. Dan Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan AARS, sedang menegakkan aturan ini dengan berbagai usaha konkrit untuk normalisasi sungai dan saluran air, dan masyarakat juga sangat penting menyadari aturan yang berlaku ini,” terangnya.


Senada hal yang sama Staf Khusus bidang pengkajian dan penataan ruang Edbert Marthen Mirah mengatakan, Undang Undang tata ruang memungkinkan untuk penegakkan daerah resapan kota sehingga masyarakat diminta menaati dengan standart harus ada sumur resapan atau biopori disetiap rumah, sehingga ada cadangan air yg meningkat.

Seharusnya dari talang air masuk ke tanah sebagai resapan, namun yang kita lihat halaman/pekarangan sudah tertutup semen atau cor. Ini juga dampak dari perkembangan pembangunan kota yang sangat massif. Selain itu pemerintah kota bersama Balai sungai sedang melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai yang masuk ke wilayah Manado terutama bagian Hilir, itulah aliran sungai yang ada di kota Manado,” paparny.


Staff Khusus bidang pengkajian pengawasan & pembangunan daerah Astrid Kumentas, menegaskan bahwa 9 bulan kepemimpinan AA-RS di Manado bukan berarti masalah banjir akan teratasi secara keseluruhan.

Namun kerja nyata selama ini mampu mengantisipasi terjadinya bencana besar, mari bersama pemerintah bekerja untuk membangun torang pe kota Manado ini karena AA-RS selalu bersama rakyat.

Pembangunan memerlukan waktu untuk dinikmati kita semua, salah satu tindakan sederhana kita semua adalah menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.(Rogam)