Foto: Kepala Dinas Perindag Minsel, Adrian Sumuweng, saat mendampingi Bupati Minsel, Franky Wongkar, melaksanakan sidak di Pasar Amurang, beberapa waktu lalu.
Amurang, Jurnal6.com
Pemerintah kabupaten Minahas Selatan (Minsel) akan melaksanakan tera ulang semua alat ukur di Kabupaten Minahasa Selatan.
Alat ukur yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah liter dan timbangan di pasar tradisional, took, supermarket dan alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) dan meter listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Minsel, Adrian Sumuweng.
“Kami akan melakukan tera ulang semua alat ukur di Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap Adrian Sumuweng, Kamis (17/2/2022).
Dijelaskan Adrian Sumuweng, tera ulang semua alat ukur di Kabupaten Minsel, dilakukan untuk melindungi konsumen.
“Tera ulang alat ukur ini dilakukan untuk melindungi konsumen, supaya tidak ada yang dirugikan,” kata Adrian Sumuweng.
Diakui Adrian, informasi yang dia terima, ada pedagang yang menggunakan alat ukur yang sudah dimodifikasi.
“Alat ukur yang telah dimodifikasi dengan tujuan untuk mengurangi volume beratnya, itu sangat merugikan konsumen. Informasinya, ada pedagang yang menggunakan alat ukur yang sudah dimodifikasi,” aku Adrian.(rul)








