MANADO, JURNAL6.COM
Proses hukum peristiwa bentrok yang berakibat tewasnya seorang warga Desa Toruakat di Lokasi tambang yang dikuasai PT BDL dianggap lamban dan hanya menyentuh pelaku lapangan.
Hal itu mendorong masyarakat adat Toruakat dan keluarga mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan KOMPOLNAS di Jakarta belum lama ini.
Mereka mendesak agar Yantje Tanesia dan Jimmy Ingkiriwang yang sejak Tahun 2019 melakukan tambang di lokasi dan yang merekrut preman untuk melindungi kegiatan mereka, diminta pertanggungjawaban hukum.
Menurut Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Sulawesi Utara, Frangky Kumendong, lewat sekretaris Jefri Massie, langkah yang ditempuh masyarakat adat dan keluarga datang ke Komnas HAM dan KOMPOLNAS, untuk mencari keadilan, menyatakan keprihatinannya.
“Seharusnya ini tidak perlu terjadi jika proses hukum berjalan benar-benar sehingga Keluarga dan masyarakat cukup menyerahkan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum di daerah dalam hal ini pihak Polda Sulut,” tukasnya.
Diapun menambahkan memang tidak adil jika hanya proses hukum terfokus pada pelaku di lapangan. Sebab apa yang mereka lakukan memang salah tapi yang harus bertanggung jawab adalah siapa yang merekrut mereka.
“Kami berharap di bawah komando pak Kapolda yang baru Irjen pol Mulyanto kasus ini tidak akan berlarut-larut dan dapat dituntaskan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan keluarga korban,” pungkas Massie.(Rogam)








