Koalisi Mahasiswa Tolak PT TMS, Unjuk Rasa di DPRD Sangihe

Sangihe209 views

Sangihe, jurnal6.com
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, didemo.

Gedung Wakil Rakyat ini didatangi mahasiswa yang tergabung dalam koalisi gerakan mahasiswa tolak PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Kehadiran puluhan mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak PT TMS mendapat pengawalan pihak Kepolisian Resor (Polres) kepulauan Sangihe.

Dalam orasinya beberapa mahasiswa yang dikoordinir langsung Alvian Tempongbuka selaku penanggungjawab lapangan menyuarakan kepentingan rakyat menolak kehadiran PT TMS dan meminta DPRD selaku representasi rakyat mengambil sikap dalam memperjuangkan hak-hak rakyat sebab kehadiran PT TMS dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Kami meminta pihak DPRD kabupaten kepulauan Sangihe agar membuat sikap dengan hadirnya PT TMS di kabupaten kepulauan yang dianggap menjadi problematik saat ini di kabupaten yang dimaksud problematik selain adanya konflik horizontal yang semakin menajam antar masyarakat yang kemudian juga kami sempat mengkaji bahwa hanya perusahaan tersebut akan membuat kerusakan lingkungan yang begitu luar biasa,” katanya.

Kepala bagian (Kabag) Perundang-undangan Persidangan dan Hubungan Masyarakat DPRD Sangihe Ronald Lumiu yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan, akan menampung aspirasi yang disampaikan.

Bahkan, bahkan akan melakukan koordinasi dan memfasilitasi aspirasi ke pimimpinan dan seluruh anggota DPRD yang saat ini tidak hadir menemui pengunjuk rasa sebab melakukan tugas luar.

“Pertama-tama, kelembagaan DPRD meminta maaf karena DPRD baru menerima surat kemarin. Setelah membaca, mempertimbangkan surat yang dimaksud, memang tidak ada surat tembusan kepada DPRD. Sehingga pada hari yang sama DPRD ada agenda lain. Ada sebagian anggota DPRD melaksanakan tugas di luar daerah karena ada panggilan dari partai, mereka harus memenuhi,” kata Lumiu. 

“Pesan dari ketua DPRD bahwa menyurat kembali, mengirim surat resmi ke lembaga DPRD dan dipastikan akan diterima secara resmi, karena lembaga ini mempunyai tata tertib, sehingga setiap agenda-agenda DPRD harus tercatat secara resmi mempunyai mekanisme dalam pembahasan,” tambahnya. 

Setelah  menyampaikan aspirasi sejumlah mahasiswa membubarkan diri secara teratur dengan kesepakatan akan melayangkan surat ke DPRD untuk tahapan lanjutan.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *