Walikota Bekasi Ditangkap KPK karena Dugaan Suap Lelang Jabatan dan Fee Proyek

Berita Utama260 views

Jakarta, jurnal6.com
Walikota Bekasi Rahmat Efendy, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Rahmat Efendy diduga terlibat praktek jual beli jabata saat lelang jabatan pejabat eselon II dan III, serta mengambil fee proyek.

Rahmat ditangkap di rumah dinasnya pada Rabu (5/1/2022), usai menerima uang dari oknum Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang diduga uang suap.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sejumlah Rp5,7 miliar di dalam rumah dinas.

Uang itu terbagi dari Rp3 miliar uang tunai dan Rp2,7 miliar uang di dalam buku rekening.

“Telah diamankan oknum Walikota Bekasi berinisial RE dengan uang tunai 3 miliar rupiah dan buku rekening berjumlah 2 miliar rupiah,” kata Firly Bahuri, Ketua KPK, saat konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung KPK, Kamis (6/1/2022) malam.

Disinyalir, Walikota Bekasih menerima suap dari beberapa pejabat daerah dan dari kontraktor. Uang suap itu adalah uang suap jual beli jabatan dan proyek.

“Saat ini para tersangka sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Firly.

OTT itu berawal saat KPK mendapatkan informasi bahwa ada jual beli jabatan dalam lelang jabatan pejabat eselon II dan III di Pemkot Bekasih.

Tim dari KPK langsung menuju Bekasih dan melakukan penyelidikan.

Saat mendapat informasi bahwa ada pejabat yang akan menyetor sejumlah uang, KPK langsung membuntuti pejabat yang dicurigai itu.

Dan benar saja, salah seorang pejabat datang ke rumah dinas walikota dan menyerahkan sejumlah uang.

Usai menyerahkan sejumlah uang dan keluar dari rumah dinas walikota, KPK langsung menangkap oknum pejabat eselon II itu.

Mendapat bukti dugaan suap, tim KPK masuk ke dalam rumah dinas Walikota Bekasih Rahmat Efendy dan langsung menangkapnya.

Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan. Di dalam rumah dinas ditemukan uang tunai Rp3 miliar dan buku tabungan berisi Rp2 miliar.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *