Sangihe, jurnal6.com
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di pusat kota Tahuna
Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK MH di temui wartawan Rabu (15/12) mengatakan, jajarannya mengantisipasi terjadinya kepadatan arus kendaraan jelang perayaan Natal.
Rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan di pusat kota Tahuna, lanjut Duwi Galih, di antaranya memasang rambu-rambu yaitu dilarang parkir ganda.
“Mulai dari kemarin (Selasa red) kami dari Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe memantau arus lalulintas khususnya di pusat kota Tahuna yang mana kita ketahui bersama untuk kegiatan perayaan natal sudah dekat otomatis peningkatan masyarakat berbelanja cukup tinggi. Yang terpantau dari kami sudah ada kepadatan lalulintas,” ungkap Duwi Galih.
“Maka dari itu satuan lalulintas melakukan rekayasa lalulintas yaitu dengan memasang rambu-rambu lalulintas yaitu dilarang parkir ganda. Kami sudah sosialisasi dua hari, berikut apabila masih ada kami temukan kendaraan yang nekat parkir ganda kami berikan tindakan tegas berupa tilang,” sambungnya.
Kasat lantas menghimbau kepada pengemudi tetap patuhi protokol kesehatan tetap perhatikan keselamatan dalam berkendara.
“Tetap patuhi protokol kesehatan, tetap perhatikan keselamatan ketika dalam pengendara, karena mendekati Natal dan Tahun Baru kepadatan mulai terlihat jangan sampai karena kita egois tidak memakai helm atau nekat belum bisa membawa kendaraan nekat membawa kendaraan nanti bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Ady)








