MANADO,JURNAL6.COM – Jelang Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, Satpol-PP Kota Manado kian garang.
Buktinya, dibeberapa jalur yang dikategorikan dilarang berjualan terutama diemperan Zero Point’ serta yang berada di area Letter T dikawasan pusat kota 45 diratakan serta dibersihkan dari pedagang liar.
Itu dilakukan dengan tujuan agar supaya kawasan di area luar Leter T akan tampak kelihatan bagus dan asri sehingga tidak memicu kemacetan.
Bukan hanya itu saja, sekira ratusan pedagang yang berjualan di kawasan Boulevard Sindulang hingga Karangria sampai Maasing, bahkan sudah mematenkan dagangan mereka disitu, ikut diratakan oleh Instansi penegak Perda, bekerja sama dengan pihak polisi, PD Pasar serta aparat kecamatan dan Kelurahan setempat.
“Iya memang jelang Natal dan tahun baru sebagian besar pedagang yang berjualan diarea terlarang kami ratakan,” ucap Kasat-PolPP Hanyy Waworuntu.
Menurut Hanny, pemberlakukan itu kami laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan agar area- area tersebut kelihatan lebih bagus dan asri.
“Kami akan terus melaksanakan giat penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado ini.(Rogam)








