Sangihe, jurnal6.com – Operasi Zebra 2021 yang digelar sejak 15 November telah selesai pada 28 November 2021. Selama 14 hari itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menindak 156 pengguna roda empat atau roda dua akibat pelanggaran lalu lintas.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/11/2021).
“Operasi Zebra telah berakhir Kemarin tanggal 28 November 2021 dengan jumlah pelanggan khususnya yang kami tilang sebanyak 156 untuk teguran 203 dan untuk jenis pelanggaran yaitu untuk pelanggar helm sebanyak 51 kenalpot racing 67 dan lain-lan 38. Yang lain-lain di sini termasuk seperti tidak ada kaca spion, surat-surat kendaraan STNK dan SIM, ” jelas Duwi Galih.
“Dan usia pelanggar masih didominasi antara usia 17 sampai 27, dan hasil evaluasi selama Operasi Zebra bahwasanya untuk kegiatan operasi sangat berpengaruh dengan jumlah lakalantas karena selama operasi zebra untuk lakalantas nihil, “sambungnya.
Lanjut dikatakannya, dari total pelanggar tersebut paling banyak ditindak masih didominasi kendaraan roda dua (R2) sedangkan untuk pelanggar roda empat (R4) hanya sedikit.
“Untuk pelanggar masih didominasi roda dua sedangkan untuk roda empat hanya sedikt, “katanya.
Kasat lantas mengatakan Operasi Zebra 2021 diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Saya menghimbu kepada masyarakat tetap patuh dalam berlalulintas. Dan untuk menyambut natal dan tahun baru bahwasanya Sangihe masuk level tiga kegiatan masyarakat pun harus dibatasi seperti kegiatan ibadah dibatasi 50 persen, terkait kegiatan lalulintas kami tetap menerapkan seperti tahun lalu kami melakukan penyekatan di beberapa titik untuk mengurangi jumlah pengendara lalulintas khususnya di pusat kota Tahuna.,”pungkasnya. (Ady)








