Sosialisasi Bersama BP2MI, Felly Runtuwene Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang Kerja di Luar Negeri

Manado, Jurnal6.com – Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Felly Estelita Runtuwene, SE (FER) bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengelar sosialisasi tentang peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai VVIP.

Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting Kota Manado, Sabtu (27/11-2021) malam.
Hadir mewakili Kepala BP2MI yaitu Irjen Pol Achmad Kartiko selaku Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah serta kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag.

Dalam sambutannya, Felly Runtuwene menegaskan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar tahu prosedur serta syarat-syarat untuk menjadi pekerja migran Indonesia.

Disamping itu, Felly Runtuwene juga meyakinkan masyarakat untuk jangan ragu menjadi pekerja migran Indonesia. Menurutnya bahwa pekerja migran Indonesia ini merupakan peluang kerja yang sangat bagus untuk di ikuti oleh para pencari kerja.

“Tentunya untuk mereka yang memenuhi syarat menjadi PMI dan sesuai dengan prosedur dari BP2MI. Selanjutnya kami juga selalu mendorong pemerintah untuk selalu mereview perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan BP2MI. Jangan sampai masih ada lagi perusahaan-perusahaan ilegal,” Ucap anggota DPR RI asal Sulawesi Utara ini.

Selanjutnya, dalam materinya Irjen Pol Achmad Kartiko selaku Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah mejelaskan kepada masyarakat yang hadir bahwa BP2MI bekerja sesuai amanat Undang-undang, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Kartiko pun menyebut bahwa peluang bekerja ke luar negeri sangat menjanjikan baik pendapatannya maupun kesejahteraannya. Antusias masyarakatpun sangat tinggi untuk menjadi PMI.

“Banyak peluang-peluang kerja di luar negeri yang menjanjikan. Namun kami juga menekankan bahwa masyarakat harus berhati-hati berangkat ke luar negeri untuk menjadi PMI. Cari informasi yang benar. Liat perusahaan yang terdata di kami jangan melalui calo-calo yang mengiming-imingi kerja diluar negeri tapi ternyata ilegal. Untuk lebih jelas boleh lihat di website kami bp2mi.go.id,” Paparnya.

Selanjutnya Kartiko menyebut bahwa BP2MI tidak memungut biaya untuk mendaftarkan masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran.

“Jangan percaya calo-calo yang meminta bayaran untuk menjadi PMI, BP2MI melakukan terobosan dengan bekerjasama dengan bank-bank untuk membiayai peserta yang akan menjadi pekerja migran. Syaratanya jika sudah sesuai kompetensi dan memenuhi syarat bisa mengajukan pinjaman tanpa anggunan dan nanti dikembalikan oleh pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri,” tutupnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *