Warga Nusa Utara Desak Proses PAW Lavarence Dipercepat

Sangihe78 Dilihat

SANGIHE, JURNAL6.COM – Pasca meninggalnya tokoh Nusa Utara, Drs Winsulangi Salindeho yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 15 Agustus 2021 lalu, terjadi kekosongan kursi di gedung wakil rakyat Sulut saat ini.

Tentunya ini merupakan kerugian bagi warga Nusa Utara khususnya yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe karena tidak ada yang bisa membawa aspirasi masyarakat wilayah perbatasan itu.

Salah satu unsur muda Sangihe, Zulfais Boham menyatakan mestinya sudah memasuki bulan ke empat serta memasuki akhir tahun sudah ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga pelantikan terhadap Meyke Lavarence yang merupakan pengganti almarhum Salindeho.

“Ini sudah pertengahan bulan November dan tidak lama lagi masuk akhir Tahun. Tapi kenapa pelantikan belum dilakukan? Apakah ada interfensi dari KPU atau DPR Provinsi terkait proses PAW tersebut. Apalagi kami
dengar dokumen atau berkas sebagai pemenuhan kelengkapan proses PAW
itu sudah sejak lama ada di meja pimpinan DPR Sulut, tapi kok kenapa tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Boham mempertanyakannya.

Terpisah sekertaris DPD II Partai Golkar Sangihe, Yusak Ruitan saat dikonfirmasi terkait hal ini sangat berharap kiranya proses PAW ini cepat berproses sebagaimana aturan yang berlaku dan mekanisme yang sudah diatur.

“Secepatnya bisa diselasikan proses PAW ini karena ini demi kepentingan partai itu sendiri dan untuk Daerah serta masyarakat Nusa Utara pada umumnya,” ungkap Ruitan.

Disentil terkait gonjang- ganjing kisruh terkait masalah dokumen kematian almarhum WS, Ruitan menjelaskan terkait hal seperti ini yang sudah diberitakan sebelumnya ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Apalagi kita ini semua kader Golkar, kita harus berfikir untuk kepentingan daerah, kepentingan partai maka pasti aka nada jalan keluar,” katanya.

Ditambahkannya, karena ini merupakan domainnya DPD I dirinya berharap
ini harus perlu di sikapi dan segera mengambil langkah- langkah dalam rangka mempercepat proses PAW. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *