Dipimpin Stefanus Lumowa, DPRD Minsel Paripurnakan RAPBD Tahun 2022

Minsel175 Dilihat

AMURANG, JURNAL6.COM
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya diparipurnakan.

RAPBD ini disahkan menjadi APBD Tahun 2022, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan pembahasan maraton selama sepekan.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tahap II RAPBD ini digelar pada Senin (1/11/2021) di ruang sidang DPRD Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Stefanus Lumowa, mendapat mandat untuk memimpin rapat paripurna.

Stefanus Lumowa mengatakan, pembahasan RAPBD Tahun 2022 Kabupaten Minsel sudah dilaksanakan sesuai amanat Undang Undang dan semua peraturan yang berlaku.

Pembahasan ini, jelasnya, juga sudah mengacu pada visi dan misi kepala daerah.

“Sebelun dibawa ke Rapat Paripurna, RAPBD sudah dibahas secara maraton, dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan RAPBD, juga mengacu kepada visi dan misi kepala daerah,” jelas Stefanus Lumowa. 

Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel yang sudah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2022.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Minsel yang telah melakukan pembahasan tanpa kenal lelah, sehingga RAPBD ini bisa diparipurnakan,” kata Franky Wongkar.

“Mari kita bergandeng tangan untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju masyarakat Minsel yang maju, berkepribadian dan sejahtera,” tandas Franky Wongkar.

Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Minsel Petra Rembang, Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene, seluruh anggota DPRD, dan para pejabat Pemkab Minsel.(csr*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *