LP3 Sulut dan LAMI, Soroti Proyek Rehab Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah

MANADO,JURNAL6.COM- Kasus Dugaan Korupsi yang semakin meningkat di Sulawesi Utara , membuat sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkiprah di Jakarta dan Sulawesi Utara gerah.

Bukti konkritnya, perbincangan terkait pekerjaan PROYEK REHAB ANJUNGAN Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Yang sudah di anggarkan Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kurang lebih Rp 19 Miliar diplototi,

Informasi yang dikantongi serta berdasarkan data dilapangan proyek itu belum juga selesai dikerjakan (Foto terlampir-red)

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen-red), Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan (LP3S) Sulawesi Utara Calvin Limpek, kami sudah melihat langsung pengerjaan proyek itu bahkan kami langsung dengan Tugas khusus yaitu, mendatangi Kota Jakarta guna membuktikan apakah itu benar pekerjaan Tahun 2019 belum selesai.

Dan setelah kami melakukan investigasi, di dapati pekerjaan Rehab Anjungan (TMII) tampak terlihat semberaut dan tidak terlihat sudah selesai pasca di kerjakan Tahun 2019.

” Sesuai data gambar yang saya miliki fisik bangunan seperti tiangnya banyak yang bengkok begitu juga dengan tingginya di duga tidak sesuai akhirnya di sambung kurang lebih 40 sampai 50CM ke atas, Bahkan di lihat tamannya belum juga selesai dikerjakan,” tukasnya.

Lebih jauh katanya, pada intinya pembangunan proyek Tahun 2019, saya melihat tidak selesaibdan tidak sesuai data di lokasi, Dan di tahun 2021 ini kami turun lagi kelapangan guna melihat anggaran lewat Kantor Pewakilan Penghubung Sulawesi Utara di jakarta. Namun setelah di lakukan ivestigasi dilapangan kuat dugaan pembuatan taman menggunakan besi ukuran No.4 dan terlihat terlalu kecil untuk ukuran bangunan sekalipun hanya untuk taman atau kolam.

“Dari data ini saya sebagai Sekjen-LP3 Sulut berusaha untuk lakukan klarifikasi terkait pembangunan Anjungan Sulut di TMII,” diapun menambahkan, setelah mendatangi kantor Penghubung di bilangan, jln Cempaka Putih No 120 Jakarta pusat, kantor ini sudah pindah karena sesuai informasi Kantor ini hanya di kontrak oleh Pemerintah Provinsi, dan setelah pindah tidak meninggalkan jejak petunjuk pindah ke mana di jakarta sebab tidak ada alamat yang di tinggalkan.

” Ini mengkhawatirkan apabila ada masyarakat yang akan datang mengunjungi kantor ini tidak ada petunjuk kemana kantor Penghubung Sulawesi Utara Pindah.” tegasnya.

Selain itu katanya, setelah dengan upaya mencoba menghubungi Kepala Kantor Penghubung Sulawesi Uatara di Jakarta CS lewat phone celuler. 0813-4022-**** tidak mengangkan walaupun berdering, walaupun sudah di kirimkan Pesan.

“Oleh sebab itu saya meminta agar pekerjaan di Anjungan Sulut di TMII, di lakukan Penyelidikan, di duga ada monopoli di sini karena di duga perusahan yang pemenang pekerjaan tahun 2019 sama dengan perusahan pemenang tahun 2021 hanya beda nama saja. Dan di duga proyek ini dikerjakan oleh PT Maju Karya Mapalus dan PT Monodon Pilar Nusantara dengan konsultan pengawas PT Bumi Madani dan ketika kami tinjau kelokasi kantor ternyata mereka hanya meminjam alamat tidak pernah datang ke kantor tersebut. Bahkan dalam waktu dekat ini kami bersama beberapa LSM akan membawa surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat di lakukan penyelidikan terkait Pembangunan proyek Rehab Anjungan di Taman Mini Indonesia Indah ini.” Pungkasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakt Indonesia (LAMI) Sulawesi Utara Indriani Montolalu, menegaskan akan mengawal melekat pelaksanaan proyek ini sampai selesai dikerjakan. Dan siap melaporkan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan hal-hal yang mengganjal dalam pembangunan proyek berbandrol Miliaran rupiah tersebut.

“LAMI dan LP3 Sulut, siap mengawal pembangunan proyek Rehab Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII),” pungkas wanita pemberani yang selalu memegang data akurat ini.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *