LSM- Lami Sebut, Kinerja Kasat-Pol PP Manado “Lombo”

MANADO,JURNAL6.COM- Kinerja Kasat Pol-PP Kota Manado Hanny Waworuntu dinilai sejumlah kalangan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Utara dicap melempem alias Lombo.

Pasalnya , ditengah gencar-gencarnya Satgas Covid-19 di Kota Manado dalam program vaksinasi dan menekan angka penyebaran covid, Satpol-PP justru membiarkan kegiatan hiburan malam yang sudah sangat melanggar baik dari kuota pengunjung maupun dari segi prokes.

“Sesuai surat edaran Walikota bahwa hiburan malam ditutup hanya sampai jam 10, kenyataan dilapangan tidak seperti itu. Bahkan ada yang tutup sampai pagi,” tegas Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulut Indriani Montolalu.

Menurut Indriani, kami menyesali dengan sikap Kasat-Pol PP selaku penegak Perda yang tidak tegas dilapangan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Walikota tersebut. Dan kami curiga, jangan jangan ada permainan antara Pemerintah Kota dan pihak pemilik hiburan malam
“Baca Bae itu Surat Edaran, sebab Kasatpol PP kami anggap telah kangkangi Surat Edaran Walikota,” pungkas wanita yang tergabung dalam pengurus Indonesian Coruption Watch (ICW) di Indonesia ini.

Sementara itu Kasat-Pol PP Hanny Waworuntu, saat dimintai keterangan menjelaskan, saat ini Tim Satgab yang terdiri dr TNI/Polri (Lantamal, Brimobda, Kodim, Polresta, Pomal, Pomdam, Pomau, Denpom) dan Satpol PP Manado senantiasa lakukan Ops Pamwas dengan mengedepankan disiplin Prokes secara ketat. Bahkan juga wajib Vaksin yang diperlihatkan melalui Kartu Vaksin atau Peduli Lindungi dan/atau jugag Aplikasi Vaksi Hebat.

“Laporan itu nanti kita telusuri dan cek dilapangan,” pungkasnya.

Sementara itu pantauan sejumlah wartawan media online di lapangan , ada beberapa hiburan malam yang melewati batas operasi jam malam sesuai Surat Edaran Walikota yakni, Atlantis, Atitude, Liquid serta beberapa hiburan malam yang ada di Kawasan Mega Mall.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *