Inakor Sebut, Jalan Setapak di Desa Tatelu “Asal Jadi” Bandrol Capai Ratusan Juta Rupiah

MINUT,JURNAL6.COM – Sejumlah Proyek fisik berupa perbaikan jalan Lapen dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Minahasa Utara tepatnya di Desa Warukapas Jaga X Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara sampai saat ini, masih terus di pertanyakan masyarakat setempat terkait pembuatan jalan masuk di desa Warukapas jaga X sekira 100 Meter dalam kondisi mencemaskan alias memprihatinkan.

Pasalnya, dari pantauan wartawan media online bersama LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) kuat dugaan terdapat berbagai kejangalan. Itu dikarenakan proyek pembangunan jalan lapen dengan pagu anggaran APBD sebesar Rp.199,960,000 tersebut, hanya diperbaiki oleh pihak kontraktor kurang/lebih 100 meter dengan kondisi hanya pengerasan serta dialas dengan pasir Kuala.

Menurut beberapa warga setempat, jalan yang sudah sekian kali diperbaiki ini, tidak bertahan lama. Dikarenakan jalan tersebut hanya diperbaiki asal jadi. Bahkan saat melihat langsung dan bertanya kepada mereka terkait kondisi jalan tersebut, merekapun mengatakan sudah hampir 6 tahun kami sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak tersebut.

“Disini Desa Warukapas ada empat orang Anggota Dewan, namun mereka hanya terkesan diam membisu dengan kondisi jalan rusak,” koar warga setempat.

Menurut Yunus Mania (51) warga asli setempat , memang benar bahwa proyek perkebunan jalan Warak di desa Warukapas ini dikerjakan pelaksanaanya baru-baru ini, sekitar bulan Agustus 2011 dikerjakan. Dan sebagai masyarakat kami menghimbau utnuk diperbaiki . Apalagi disini ada anggota dewan yang kami tahu sangat peduli dengan kesejateraan rakyat. “Apalagi banyak proyek yang masuk, kami rasakan cepat rusak sehingga kondisinya masih seperti ini. Dan kami mengharapkan Pemerintah termasuk anggota dewan untuk melihat kondisi kami disini desa Warukapas jaga X Kabupaten Minut.” pintahnya.

Diapun menambahkan, ada juga proyek air bersih sudah dirasakan, tapi ada dugaan penyimpangan sehingga kami kuatir ada pemilik lahan yang datang dan suruh membongkar proyek tersebut karena tidak ada hibah . Padahal semua usaha mereka sudah dikucurkan anggaran.

“Kami berharap setidaknya ada perhatian dari Pemerintah dan Anggota Dewan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara,” pungkasnya.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *