Pemukulan Oleh Oknum Polisi, Susetyo: Kami akan Tindak Tegas Baik Proses Disiplinnya Maupun Pidananya

Sangihe151 views

Sangihe, jurnal6.com

RT alias Ryoh, oknum anggota Polisi di Polres Kepulauan Sangihe, diduga melakukan pemukulan terhadap RB alias Rehan (17) asal Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kasus itu terjadi pada Senin (18/10/2021) di Jalan Boulevard Kelurahan Tidore.

Dari informasi yang didapat media ini, kejadian terjadi pada Senin (18/10/2021) sekitar pukul 22.00. Kejadian berawal saat oknum polisi Polres Kepulauan Sangihe dan korban berpapasan di jala raya tepatnya di pos Lalulintas Pelabuhan Tua.

Kendaraan yang dikendarai RB menyenggol kaca spion dari mobil oknum polisi. Tak terima dengan aksi anak tersebut Oknum Polisi tersebut menegur korban karena membawa mobil melawan arah atau menerobos tanda larangan serta menyenggol spion mobilnya.

Namun korban membalas dengan mengeluarkan kata ‘Bacot’ kepada oknum Polisi tersebut.

Tak terima dikatai ‘Bacot’ oknum polisi memutar arah dan mengejar mobil anak tersebut sampai di Kelurahan Tidore. Setiba di sana, oknum polisi langsung menghajar korban di dalam mobilnya hingga korban mengalami luka di bagian wajah memar di bagian leher hingga luka lecet.

Tak terima dengan perlakuan oknum polisi tersebut kedua orang tua korban mendatangi Mapolres Sangihe dan melaporkan kejadian ini.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021) membenarkan adanya kasus pemukulan oleh anggota polisi.

“Kejadiannya waktu itu pada malam hari pukul 22:00. Anggota berpapasan dengan mobil korban dan angota tersebut menegur korban karena melewati jalur yang dilarang. Setelah ditegur korban tidak menghentikan kendaraannya tapi melaju ke arah Cafe miliknya (jalan Boulevard Kelurahan Tidore) dan dikejar oleh anggota yang bersangkutan. Dan setelah di Cafe dilakukan pemukulan oleh anggota tersebut,” jelas Susetyo.

“Dan ini kita akan proses baik itu disiplin dan pidananya kita akan tindak tegas sesuai dengan perintah bapak Kapolri melalui Kapolda akan kami tindak tegas. Dan perlu diketahui bahwa anggota kami dengan inisial RT ini juga dalam keadaan mabuk dan kita akan proses dengan tegas sampai selesai dan anggota kini sudah kita tahan di sel Propam Polres Sangihe sambil menunggu proses disiplinnya dan pidananya,” sambungnya.

Kapolres pun menghimbuau kepada masyarakat segera melapor apabila ada anggota kepolisian yang mabuk atau melanggar etika.

“Saya menghimbau kepada masyarakat apabila ada anggota Kepolisian terutama personil Polres Kepulauan Sangihe yang mabuk atau melanggar etika silahkan segera melaporkan ke saya atau ke Propam polres kepulauan Sangihe dan akan segera kita tindak tegas,”pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *