SPBU Pal 2 Kucurkan BBM Bersubsidi Solar Sesuai Regulasi

MANADO,JURNAL6.COM- Salah satu Owner alias pengusaha pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Paal Dua Kota Manado, Sony Bongkriwar, meluruskan informasi terkait pemberitaan tentang dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang terjadi di lokasi SPBU Pal 2 Manado, Selasa (19/10/2021).

Menurut Sonny, terkait adanya berita yang viral yang ada di YouTube memang itu terjadi di SPBU Pal 2, tapi itupun tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Karena ada regulasi dan aturan yang kami gunakan disini.

“Saya tegaskan disini, sebagai pengusaha (SPBU), bahwa SPBU kami di Pal 2 hanya melayani semu konsumen khususnya solar bersubsidi itu berdasarkan regulasi dari BPH Migas. Dengan cara mencatat Nomor Polisi (Nopol) DB mobil serta nomor hp pemilik kendaraan,” jelasnya.

Lebih jauh katanya, untuk kategori mobil seperti truk dialokasikan sebanyak 200 liter perhari. Sedangkan Pick Up 50-60 liter/hari.

” Kami tetap mengalokasikan tidak melebihi regulasi dan aturan. Dan bila mana mobil itu balik kembali dengan Nomor Polisi yang sama, maka sudah pasti kami tolak, sebab sistem pasti menolak dan Nosel tidak akan terbuka,” tegasnya.

Diapun menambahkan, untuk mobil semi truk seperti Isuzu Panther dan Toyota Fortuner itu maksimal diberikan sebanyak 50 sampai 60 liter perhari.

“Kami tetap mengacu regulasi seperti itu. Karena disesuaikan dengan BPH Migas,” jelasnya.

Pria yang gemar bermain tenes lapangan inipun menambahkan, semua transaksi yang ada itu detailnya tercatat di program digitalisasi, Dan semua data transaksi ada dan tunai ke dashboard Pertamina maupun EESDM dan BPH Migas.

“Itu semua yang kami pertanggungjawab kan untuk penyaluran BBM khususnya solar bersubsidi,” tandasnya.

Sembari menegaskan, jangan ada kesan bahwa (SPBU) di Pal 2 ini ada mafia dan bekerjasama dengan penampung solar bersubsidi. Dan itu tidak seperti itu karena kami tetap mengacuh pada regulasi yang berlaku.

“Setiap hari saya beri warning para operator, agar mereka menjual BBM bersubsidi solar harus sesuai regulasi. Dan jangan pernah melenceng dari aturan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Jack sebagai operator di SPBU Pal 2 tersebut saat dimintai keterangan, mengaku tidak hafal truk yang datang mengisi (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pal 2 tersebut.

“Saya tidak tahu truk yang datang bolak balik kesini , sebab pelat nomor dan sopirnya sudah berbeda,” tegasnya saat dimintai keterangan.

(RONALD GAMPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *