Rumah Bantuan Pemkot Di Lokasi Pandu, Sudah Diperjualbelikan

MANADO,JURNAL6.COM- Rumah permukiman penduduk yang terletak di Desa Pandu Kecamatan Bunaken Darat yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sebagian besar sudah diperjual belikan oleh para pemilik.

Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, dari 2054 rumah yang berdiri disitu, sebagian sudah diperjual belikan alias berpindah tangan dari pemilik satu ke pemilik yang lain. Padahal rumah bantuan for korban banjir itu merupakan bantuan resmi dari Pemerintah Kota dengan mengunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat .

“Rumah disini so banyak dipindah tangankan. Alias dijual keorang lain,” ucap beberapa warga dilokasi Pandu.

Menyikapi fenomena itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir Peter Eman, saat dimintai keterangan menjelaskan secara terperinci bahwa,

kalau memang kedapatan ada yang memperjual belikan, sangat disayangkan sampai saat ini sertifikat akta jual beli kepemilikan belum ada. Dan merekapun tinggal disitu berdasarkan SK Walikota,

” Sekira ada 2054 rumah yang berdiri namun ada 7 yang mengundurkan diri sehingga anggaran dikembalikan sebab mereka bangun sendiri melalui kelompok masyarakat yang dibentuk,” ucap Peter.

Lebih jauh katanya, rumah model Tipe 36 ini jika dipindah tangankan adalah cacat hukum sebab penjual melanggar ketentuan hukum. Dimana, tidak bisa rumah itu dipindah tangankan dalam hal ini dikontrakan apalagi dijual karena mereka penerima manfaat .
“Kalau jual harus ada bukti kepemilikan yang sah karena belum ada sertifikat sebab semuanya masih dalam proses kepengurusan kepemilikan.” Pungkas Eman yang dikenal sangat taat aturan itu.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *