Konflik Warga Toruakat dan PT. BDL Tembus Gedung Cengkih, Victor Mailangkay Minta Kepolisian Stop Operasi dan Kegiatan PT. BDL

Berita Utama, Politik620 Dilihat

Jurnal6 Manado – Perwakilan masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya khususnya Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Senin, (4/10/21) menyambangi kantor DPRD Sulut terkait persoalan sengketa antara warga dengan perusahaan tambang emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) yang menyebabkan satu warga Desa Toruakat meninggal dalam konflik yang terjadi pada 27 September 2021 baru- baru ini.

Sejumlah poin aspirasi masyarakat adat disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin wakil ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay didampingi wakil ketua komisi I Herol V Kaawoan serta legislator Sulut Dapil Bomong Raya Jems Tuuk yang meminta perhatian wakil rakyat Sulut melihat persoalan tersebut secara serius.

Wakil ketua DPRD Victor Mailangkay usai melakukan pertemuan tersebut menyampaikan beberapa poin keputusan yang akan ditindak lanjuti DPRD.

” Kami telah menerima aspirasi masyarakat warga Bolmong Raya khususnya masyarakat adat Desa Toruakat Kabupaten Bolaang Mongondow

Apa yang telah kami dengar dan kami diskusikan maka ada beberapa kesimpulan yang kami sepakati bersama yaitu

  1. Meminta ketua DPRD Sulut untuk membuat surat tugas bagi komisi gabungan, komisi I Bidang Hukum dan Pertanahan, Komisi III bidang pertambangan, Komisi 4 yang membidangi Kesejahteraan masyarakat dan budaya, akan ada surat tugas selambat – lambatnya tanggal 12 Oktober sudah turun lapangan untuk merekam secara langsung kondisi keadaan yang terjadi di perkebunan Bolimongot tanah masyarakat adat desa Toruakat dan masyarakat adat Bolmong Raya
  2. Dari hasil kunjungan itu DPRD akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan PT. BDL, masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya, dan Desa Toruakat serta instansi terkait lainnya termasuk Dinas ESDM, Badan Pertanahan , Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Budaya, Biro Hukum
    yang terkait dengan masalah tersebut agar kita bisa mendapatkan solusi bersama yang bisa diterima oleh semua pihak.
  3. DPRD Sulut juga mengawal, memantau dan mengamati penanganan proses hukum dan penyelesaian kasus korban meninggal almarhum Arman Damopolii dalam peristiwa bentrok warga dan pihak PT BDL bisa berjalan dan ditangani secara profesional oleh aparat kepolisian dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku
  4. Kami meminta aparat kepolisian dalam hal ini Polda Sulut untuk menyetop operasi dan kegiatan PT. BDL di perkebunan Bolimongot sampai masalah ini diselesaikan dan ada persetujuan bersama antara PT. BDL dan masyarakat adat Bolaang Mongondow terlebih masyarakat adat Desa Toruakat.

” Selanjut kita berharap agar supaya semua pihak menghormati dan men junjung tinggi tanah masyarakat adat Bolaang Mongondow serta aktifitas kegiatan masyarakat Bolmong Raya” harap Mailangkay. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *