Pemkab dan DPRD Sangihe Bahas KU-PPAS APBD Tahun 2022

Sangihe298 views

SANGIHE, JURNAL6.COM – Setelah selesai pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sangihe bersama mitra kerja Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan pembahasan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU- PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Diawali pembacaan pengantar nota KUPPAS rapat bersama DPRD digelar dipimpin langsung ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo BAE. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME ketika membacakan pengantar nota KU-PPAS mengatakan digelarnya rapat bersama pembahasan KU PPAS sebagai bukti keseriusan legislatif dan mitra kerja pemerintah daerah. Di masa covid 19 agenda pemerintah daerah banyak terkonsentrasi untuk penanganan serta penyesuaian melalui refocusing anggaran olehnya masukan dan saran dari legislatif sangat diharapkan.

“Transisi regulasi sebagai acuan penyusunan KU- PPAS dan RAPBD, penyesuaian-penyesuaian tersebut turut pempengaruhi akurasi, perkiraan dan skema kebijakan daerah ditengah-tengah upaya pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi covid 19 serta penuntasan pelaksanaan vaksinasi untuk terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok pada masyarakat sangihe. Oleh sebab itu saran dan masukan pimpinan dan anggota banggar yang berkembang dalam dinamika pembahasan agenda rapat hari ini akan diteliti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe,”ungkap Gaghana.

Rapat paripurna KU- PPAS Tahun 2022 dihadiri Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD berlangsung alot saat pembahasan awal yang dilakukan percepatan. Pembahasan KU- PPAS akan melampaui tahapan pembahasan di Badan Musyawarah serta tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *