Waket DPRD Minsel Stefanus Lumowa Pimpin Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang

Minsel187 views

AMURANG, JURNAL6.COM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Stefanus Lumowa, pimpin Rapat Paripurna Dewan.

Rapat Paripurna salam rangka Penutupan Masa Sidang Ketiga dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2021-2022, digelar pada Senin (6/9/2021) di rangan rapat DPRD Kabulaten Minsel.

Saat pembukaan sidang, Stefanus Lumowa membacakan agenda yang akan dibahas pada rapat paripurna tersebut.

Agenda masa sidang yang dibacakan yakni, Rancangan Peraturam Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021 dan Ranperda APBD Tahun 2022.

Dikatakan Stefanus, pembahasan sejumlah Ranperda itu adalah bagian dari tanggung jawab DPRD Minsel pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan, DPRD turut bertanggungjawab pada pembangunan, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Minsel yang maju, berkepribadian dan sejahtera,” kata Stefanus.

Di sela-sela Rapat Paripurna DPRD itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Waket DPRD Minsel menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minsel Tahun 2021-2041.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Waket DPRD Minsel Paulman Runtuwene, unsur Forkopimda, Sekda Minsel Denny Kaawoan dan sejumlah anggota DPRD Minsel.

Sementara, Ketua DPRD Minsel bersama beberapa anggota DPRD Minsel, mengikuti Rapat Paripurna ini secara virtual.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *