Masih di angka 15 Persen, Ketua komisi IX DPR RI Felly Runtuwene Beri Perhatian Khusus Vaksinasi Tahap II di Sulut

Jurnal6 Manado – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene memberi perhatian serius adanya sejumlah daerah yang masih terkendala khususnya dalam pencapaian target vaksinasi tahap kedua.

Salah satunya Provinsi Sulawesi Utara yang menurutnya baru mencapai 15 persen dari keseluruhan masyarakat yang berhak menerima vaksin kedua.

” Saya juga terkejut mengetahui Sulawesi Utara ternyata baru mencapai angka 15 persen pelaksanaan vaksinasi tahap dua baik itu jenis Sinovac, AstraZeneca, Moderna bahkan vaksin Pfizer yang juga nantinya menyusul. ” ungkap Politisi Senayan ini kepada wartawan Senin, (6/9/21).

Ia meminta Kementerian, pemerintah daerah maupun lembaga yang dipercayakan melaksanakan vaksinasi seperti TNI/Polri bahkan pihak swasta lebih masif melakukan kegiatan penyuntikan vaksin agar pencapaian kekebalan komunitas atau herd immunity di Indonesia yang ditargetkan pemerintah pusat pada bulan November dapat tercapai dimana 70% populasi sudah dilakukan dua kali suntikan vaksin.

” Di daerah ada Gubernur maupun Bupati/Walikota sekaligus ketua tim Satgas covid, saya berharap pemerintah daerah bersama Forkopimda tetap berkoordinasi memaksimalkan percepatan vaksinasi termasuk efektifitas penggunaan vaksin harus diperhatikan sesuai data yang ada agar tidak ada vaksin yang tidak terpakai.” ujar mantan anggota DPRD Sulut ini.

“Contohnya Kalau kita siapkan 5000 vaksin berarti kita juga harus suntikan 5000, jangan sampai yang datang hanya setengahnya sehingga vaksin yang tidak terpakai jadi mubazir, paling tidak maksimal lima persenlah, sebab ini menyangkut anggaran yang tidak main-main lo, ” imbuhnya

Disisi lain ia juga mengingatkan fasilitas kesehatan terkait SOP dalam proses distribusi vaksin untuk memperhatikan yang namanya rantai dingin atau cold chain system untuk menjaga kwalitas vaksin, sebab dikhawatirkan bila proses penyimpanan vaksin tidak tepat pada akhirnya menjadi tidak afektif sehingga tidak bisa digunakan.

Ditambahkannya, penyimpanan vaksin harus menggunakan lemari es medis yang dirancang khusus untuk menyimpan vaksin.

“Penyimpanan vaksin harus diperhatikan dengan baik menggunakan lemari es medis. Ada pengaturan khusus yang harus diikuti oleh fasilitas kesehatan yang menangani pendistribusian vaksin, makanya sangat penting bagi fasilitas kesehatan memiliki tempat penyimpanan vaksin sesuai sesuai pedoman SOP yang ada, ” tandasnya.

Tak lupa ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta disiplin menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjuhi Kerumunan) guna melindungi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat sekitar. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *