Wakil Gubernur Steven Kandouw, Hadiri Ibadah Penguburan Almarhum Tetty Pepah-Paat

MANADO,JURNAL6.COM- Prosesi Ibadah penguburan Almarhum Tetty Pepah-Paat, ibunda terkasih dari Direktur BankSulutGo Revino Pepah dan ibu Esther Mamangkey berjalan khusuk, dikawasan Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala, Selasa (31/08/2021)

Ibadah pemakaman yang mengunakan protokol kesehatan itupun berjalan aman dan lancar. “Biarlah rencana Tuhan yang terjadi seperti kata nabi Daud,” ucap Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw.

Lebih jauh kata Steven, memang sudah hampir dua tahun kita berada ditengah keterbatasan mobilitas akibat covid-19, dan sudah pasti kita semua akan mengalami yang naman kematian. Namun puji syukur kepada Tuhan, Ia mempunyaj rencana lain yaitu, extra Ordinary Life bagi Almarhum hingga mencapai umur 79 tahun.

“Ini merupakan hal yang luar biasa dan banyak memori dan cerita dibalik kehidupan dan sebagai orang percaya rencana Tuhan merupakan yang terbaik.” tukasnya.
Mantan Ketua DPRD Sulut inipun menyata kan kami memberikan keoptimisan , positif thinking akan hal hal kedepan sebab Almarhum mampu memberikan banyak wejangan, nasehat kepada keluarga yang ditinggalkan sebab justeru dengan kepergian almarhum keluarga akan semakin kompak, baku baku Bae dan baku baku sayang. Dan itu pasti dikehiduoan abadi nanti Oma Tetty akan senang melihat anak cucunya baku baku Bae dan baku baku-baku sayang.

“Atas nama Gubernur Sulawesi Utara kami sampaikan sempati dan empati atas kepergian ibunda Tetty Pepah Paat.” Pungkas Ketua Umum KONI Sulut ini.

Sementara itu Anak Almarhum Revino Pepah saat menyampaikan terimah kasih mewakili keluarga.

Kami ucapkan terimah kasih kepada para pelayat dan ata nama Pepah paat orang tua kami Mamah, dan Yesus Kristus akan memberikan kekuatan dalam menjalani kehidupan kami keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Pepah.

Usai ibadah, almarhum Tetty Pepah-Paat dibawah ke Sawangan dan akan dikebumi kan di pekuburan Arimatea

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *