Kapal Perintis Kembali Dioperasikan, Palenewen: Tetap Mengedepankan Prokes

Sangihe937 views

Sangihe, Jurnal6

Kementerian Perhubungan akhirnya menjawab persoalan kebutuhan moda transportasi laut antar kepulauan di wilayah Nusa Utara.

Hal ini dibuktikan dengan pengoperasian kembali Kapal Perintis di Tiga Kabupaten Bersaudara yaitu Sangihe, Talaud dan Sitaro yang sebelumnya kapal perintis tersebut dilarang beroperasi untuk sementara waktu, pasca penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu dikatakan PPK Perintis Pangkalan Tahuna, Meifrid Palenewen dikonfirmasi Senin (02/08/2021).

“Iya, mulai besok (Selasa,red) kapal perintis akan dioperasikan kembali oleh PT Pelni. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti mengangkut logistik dan kebutuhan kesehatan ke wilayah pulau,”ujar Palenewen

Lanjutnya Palenewen, meski demikian pengoperasian kapal perintis tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) termasuk juga mengacu pada aturan PPKM.

“Untuk tahap pertama ini kapal perintis yang akan melayari wilayah kepulauan nusa utara yaitu 1 unit. Dimana kapal tersebut bertolak dari pelabuhan bitung pada selasa 3 agustus 2021,” tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *