DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2021-2026

Minsel350 views

Amurang Jurnal6
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa selatan Tahun 2021-2026, di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa Selatan, Senin, (19/07/2021).

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang,MTh, hadir dalam Rapat Paripurna Ranperda RPJMD yang di buka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa, SE tersebut.

Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus DN Lumowa dalam sambutannya pada paripurna tersebut menyampaikan pentingnya Ranperda RPJMD untuk dibahas menjadi sebuah Peraturan Daerah.

“Ranperda RPJMD yang nantinya akan di bahas dan di sepakati bersama lewat kerja Pansus menjadi sebuah Peraturan Daerah (PERDA), harus benar benar memiliki legalitas yang berimbang bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa selatan pada umumnya,” ujar Lumowa.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Minahasa selatan Franky D Wongkar,SH dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD mengatakan, penyusunan Dokumen Rancangan Akhir RPJMD ini telah melalui tahapan dan mekanisme yang mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Permendagri Nomir 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerahn Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, yang di dalamnya Mkemuat Visi, Misi Dan Program Prioritas Daerah Jangka Waktu 5 (Lima) Tahun Kedepan Dan Akan Menjadi Pedoman Dalam Penyusunan RKPD Yang Memuat Arah Kebijakan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum,Dan Program Perangkat Daerah,” urai Bupati FDW.

Berdasarkan hal tersebut maka Pemkab Minsel Sepakat Membawa VISI “MINAHASA SELATAN MAJU, BERKEPRIBADIAN DAN SEJAHTERA” Sebagai SLOGAN DAN JATI DIRI MINAHASA SELATAN di 5 Tahun Ke Depan Dengan 5 MISI Pembanginan, Yaitu :

1). MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERBUDAYA, SEHAT DAN BERDAYA SAING.

2). MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN EKONOMI MELALUI SEKTOR AGRIBISNIS DAN PARIWISATA.

3). PENGEMBANGAN WILAYAH DENGAN PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.

4). MENINGKATKAN PEMERATAAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN.

5). MEMANTAPKAN BIROKRASI YANG PROFESIONAL MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK,” terang Bupati.(csr/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *