Sangihe, jurnal6
Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe terus bergerak untuk menekan pertambahan kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dibuktikan dengan dibentuknya tim dalam pelaksanaan operasi yustisi diawali apel bersama operasi yustisi yang dipimpin Wakil Ketua Satgas Bidang Darat Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK.
Terhitung mulai Selasa 13 Juli 2021 akan digelar pengawasan dan pemantauan aktivitas masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
Menurut Susetyo, setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari pemantauan dari tim yang beranggotakan unsur TNI dan kepolisian serta perangkat daerah terkait terutama penerapan protokol kesehatan. Bahkan pembatasan jam malam hanya diberlakukan sampai pukul 20:00 untuk pusat perbelanjaan pasar dan usaha kuliner.
“Target operasi Hari ini kita fokuskan pada pasar Towo’e dan tempat-tempat keramaian yang lainnya berupa toko-toko terus minimarket atau supermarket yang ada di kota dan seperti biasa nanti akan kita bagi menjadi tiga tim,”kata Susetyo.
“Kita masih mengutamakan tindakan-tindakan presuasif dan humanis. Namun kita tetap peringatkan dengan tegas siapa yang melanggar tidak sesuai dengan protokol kesehatan silahkan dihukum bisa dihukum di tempat berupa pusup, yang jelas ada hukuman yang harus kita terapkan dusana,”sambungnya
Apel bersama yang di hadiri langsung Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME sebagai bukti komitmen Pemerintah menyikapi peningkatan kasus covid-19.
Setelah apel bersama dilanjutkan pelaksanaan operasi yustisi dengan mengedepankan tindakan persuasif dan pemanis namun pelanggaran berulang langsung ditindak.
Susetyo berharap peran aktif masyarakat disiplin dalam penerapan protokol Kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah menurunkan kasus covid-19.(Ady)