Komisi 3 DPRD Minsel Kunjungan Kerja ke Pabrik Santan PT Sasa Inti

Minsel1,136 views

Amurang, Jurnal6
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dari Komisi III, melaksanakan kinjungan kerja di PT Sasa Inti. 

Kunjungan kerja dalam rangka kemiteraan dengan pelaku investasi di Kabupaten Minsel dilaksanakan pada 5 Juli 2021.
 Diketahui, perusahaan yang baru setahun di memroduksi santan kelapa ini menjalin kerjasama dengan sembilan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Pada kunjungan kerja di PT Sasa kami membawa dua materi yakni terkait pemberdayaan UMKM dan juga penanganan limbah. Untuk kerjasama UMKM pihak perusahan sudah menjalankan komitmen. Hingga kini telah menjalin kerjasama pada 9 UMKM. Pastinya telah menyerap tenaga kerja dengan jumlah tidak sedikit,” papar Ketua Komisi Franky Lelengboto.

Disebutkannya pemberdayaan UMKM menjadi fokus komisi III dikarenakan dapat meningkatkan perekonomian daerah. Perusahan skala besar disarankan tidak menguasai dari hulu sampai hilir, karena dapat mematikan perusahaan kecil menengah serta industri rumah tangga.

“Pemerintah memiliki program pembentukan seribu usaha baru, terutama UMKM. Jelas program ini perlu ditopang oleh industri-industri besar. Makanya kami salut pada PT Sasa karena telah memberdayakan UMKM. Sehingga nanti konsepnya UMKM menopang industri skala besar,” bebernya.

Sementara menyangkut pengelolaan limbah, Komisi III tidak melihat fasilitasnya. Namun saat ini belum dapat menarik kesimpulan lantaran diperlukan masukkan-masukkan dari pihak yang paham.

“Sebelumnya kami sudah melaksanakan RDP dengan Sasa dan DLH. Selain itu juga UMKM yang memproduksi kelapa putih. Nah menyangkut masalah limbah kami masih perlu masukkan-masukkan lagi dari tenaga ahli agar dapat mengambil kesimpulan,” kuncinya.(csr/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *