DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulut T/A 2020

Politik370 Dilihat

Jurnal6 Manado – Setelah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi yang berlangsung pertengahan Juli 2021 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2020 Rabu, (30/6/21) disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Dewan dr. Fransiskus Andi Silangen SpB, KBD serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven OE Kandow serta para anggota DPRD yang hadir secara fisik maupun melalui virtual.

Dalan sambutannya, Ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen SpB, KBD mengapresiasi gerak cepat kinerja Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw khususnya dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Hal tersebut menurut Silangen perlu didukung bersama seluruh komponen masyarakat Sulut terlebih instansi terkait seperti optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan kabupaten kota.

Ditambahkannya Pemerintah telah berupaya hingga daerah kepulauan melakukan vaksinasi hingga wilayah perbatasan yang terisolir, termasuk mengambil langkah bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur.

” Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut,” ungkap Silangen.

Silangen menegaskan sudah disepakati bersama seluruh anggota Dewan melalui fraksi – fraksi dalam rapat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi sulawesi Utara tahun 2020 yang dilaksanakan pada hari ini,(30/6/21).

H. Amir Liputo mewakili Banggar DPRD Sulut dalam penyampaian laporan di depan sidang paripurna ikut memberi apresiasi kepada pemerintahan ODSK dimana menurt ketua Fraksi Nyiur Melambai ini tahun 2020 meski berada di tengah pandemi covid 19 namun realisasi pendapatan pemerintah provinsi dapat terealisasi sebesar Rp.3,6 triliun lebih, atau 96 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 3,8 triliun lebih.

Dikatakannya, APBD tahun 2020 dapat dikatakan berada di tahun yang cukup berat dengan banyak dinamika, salah satunya adalah refocusing anggaran terhadap rencana yang telah diprogramkan.

Selain itu terkait pengelolaan APBD 2020 tersebut BPK telah melakukan audit dangan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD tahun 2020 sekaligus menegaskan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulut meraih WTP tujuh kali berturut – turut.

Meski demikian Banggar memberikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pemerintah antara lain pengelolaan dana BOS perlu adanya perbaikan karena belum adanya mekanisme yang mengatur tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari dana BOS serta belum adanya rekonsiliasi secara memadai.

Selain itu terkait pengelolaan aset menjadi catatan Banggar untuk menjadi perhatian Pemerintah.

“Penatausahaan dan pengamanan aset yang belum dilaksanakan secara maksimal, ” ujar Politisi PKS ini.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutananya menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolerasi dengan pembangunan bangsa.

Dengan hal tersebut menurut Olly bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan.

“Laporan pertanggunjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel,” ucap Olly.

Lanjutnya, selama ini telah dilakukan pembangunan sosial masyarakat khususnya tahun 2020 dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada namun pemerintah telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada.

“Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan namun bisa direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Ia juga mengapresiasi sejumlah catatan maupun rekomendasi maupun saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan sehingga ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut.

” Saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,” tuturnya.

Ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, SE,M.Si unsur Forkopimda, Kepala Inspektorat Sulut Drs. Meki Onibala, M.Si, Sekretaris DPRD Glady Kawatu, SH,M.Si serta para Kapala OPD Pemrov Sulut. (stem)