BP2MI Teken MoU Dengan Pemerintah Kota Manado, Walikota AA : Kita Siapkan Skill Worker

Jurnal6 Manado – Kepala
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
berkomitmen untuk memberikan ruang sebesar – besarnya bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri khususnya bagi warga kota Manado.

Hal tersebut ditandai penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Manado yang dilakukan langsung Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Walikota Andrei Angouw disaksikan Wakil Walikota dr. Richard Sualang serta pimpinan DPRD, Forkopimda dan jajaran perangkat daerah di ruang serbaguna kantor Walikota Manado Selasa, (22/6/21).

Dalam sambutannya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, sejak dirinya dilantik menahkodai BP2MI pada tanggal 15 April 2020 di Istana Negara Jakarta, Presiden Jokowi memberikan amanat yang jelas yaitu untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Dikatakannya, BP2MI mengubah paradigma pelayanan, bahwa kita adalah pelayanan bagi PMI dan keluarga, dan PMI berhak diperlakukan warga negara VVIP, berhak mendapat perlakuan hormat negara

Benny juga memaparkan, saat ini sebagai pembanding bahwa PMI merupakan menyumbang devisa negara terbesar kedua setelah migas 159,7 trilyun dan tidak kalah dengan sumbangan sektor pariwisata atau setara 7% APBN.

Untuk itu dalam mewujudkan amanat Presiden, BP2MI telah merumuskan 9 program prioritas yaitu
Pemberantasan Mafia, Penempatan Ilegal PMI ke Luar Negeri, Penguatan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu pihaknya berkomitmen menjadikan PMI Sebagai Warga VVIP (Very Very Important Person) dengan memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal termasuk
modernisasi sistem pendataan secara terintegrasi, pembebasan biaya penempatan,
pembenahan tata kelola penempatan PMI Sea-Based (awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran).

Penguatan Skema Penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional,
Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial bagi PMI dan keluarganya di dalam dan luar negeri maupun
Peningkatan sinergi dan koordinasi multi-stakeholder terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI
menjadi sakala prioritas program BP2MI saat ini.

Ditambahkannya, sebagai wujud perlakuan hormat bagi pekerja migran BP2MI juga telah membangun lounge khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, jalur cepat (fast track) dan helpdesk (pusat layanan informasi) menjadi sakala prioritas BP2MI saat ini.

” Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadi kota ke 12 yang melakukan Kerjasama dengan BP2MI setelah sebelumnya Talaud, Sangihe Kepulauan, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Bandung dan Morowali Utara,”

” Mengapa kerjasama ini penting? Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat namun juga daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42). Selain itu, kerjasama ini juga penting untuk membantu menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional untuk dapat bekerja ke luar negeri, ” terang abang Benny sapaan akrabnya

Ia menambahkan, UU No. 18/2017 sudah diundangkan sejak 22 November 2017, artinya sudah berjalan selama 3 tahun 7 bulan. Namun demikian belum banyak Pemda yang menyadari adanya kewajiban dalam yang diamanahkan dalam UU tersebut.

Dengan demikian langkah cepat yang dilakukan BP2MI saat ini adalah melakukan sosialisasi secara masif ke 23 provinsi kantong PMI, dan sudah dilakukan di 10 Provinsi dimana terakhir pada tanggal 14 Juni 2021 dilaksanakan di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Disisi lain dirinya juga mengungkapkan jumlah PMI asal Sulawesi Utara yang bekerja di luar negeri dari tahun ke tahun yang terdaftar secara resmi di BP2MI sejak tahu 2017 hingga 2021 berjumlah 1893 orang. Sementara untuk PMI asal kota Manado sebanyak 362 orang yang tesebar di sejumlah negara seperti Hong Kong, Japan, Malaysia, Papua New Guinea, Saudi Arabia, Singapura, Solomon Islands, Taiwan
yang didominasi beberapa sektor pekerjaan seperti Caregiver, Drivers, Fisherman, Heavy Equipment Operator, House Maid, Housekeepers/Plrt, Plantation Worker serta Worker.

Sementara untuk peluang kerja ia menyebut negara Jepang dan Korea menjadi negara favorit tujuan pekerja migran Indonesia karena kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik serta didukung tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana.

” Rata – rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI. Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa, dimana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun. Demikian juga di Jepang dengan gaji kisaran 23 hingga 30 juta. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum.” bebernya.

” Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.” tutup Benny.

Sementara itu Walikota Manado Andrei Angouw menyambut positif bahkan dirinya
berharap MoU yang sudah ditandatangani bisa segera terealisasi

” Tugas kami sebagai pemerintah mensejahterakan rakyat terutama dalam peningkatan ekonomi.
Untuk mensejahterakan masyarakat ekonomi itu harus tumbuh, dengan demikian secara otomatis pendapatan masyarakat ikut meningkat.” jelas mantan ketua DPRD Sulut ini

Penempatan Pekerja Migran menurutnya sama halnya dengan export yang menyumbang devisa bagi negara terlebih di daerah.

Namun demikian dikatakannya, dalam hal penempatan tenaga kerja migran harus memiliki skil dan profesional sehingga kualitas pekerja asal Kota Manado yang nantinya akan bekerja di luar negeri bisa diperhitungkan khususnya dalam hal standard penghasilan mereka.

” Kita bukan kirim pembantu yang gajinya rendah, kita kirim skill worker (pekerja trampil) yang gajinya tinggi dengan demikian kita bisa memberikan nilai tambah.

Ia juga juga sangat mengapresiasi dan mendorong upaya yang dilakukan BP2MI melalui program kerjasama dengan Pemerintah Kota Manado bahkan akan mengawal program tersebut agar bisa berjalan dengan baik

” Saya sangat serius, saya akan memantau, misalnya tahun ini berapa banyak yang akan kita kirim, tahun depan berapa banyak, tahun 2023 berapa banyak, ” tandas Walikota AA sapaan akrabnya.(stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *