Walikota Andre Angouw Sebut, Hanya Keledai Yang Bodoh Mau Masuk Ke- Jurang Yang Sama

MANADO,JURNAL6.COM- Wali Kota Manado Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 202O, senin (21/06/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey serta Wakil pimpinan Dewan Noortje Henny Van Bonne dan Audrey Laikun serta unsur Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekda Mickler Lakat SH,MH, Sekretaris DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon serta para camat mendapat respon positif dari sejumlah masyarakat yang hadir.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado Jeane Lalujan, memaparkan Ranperda laporan pertanggung jawaban APBD-2020, yang didalamnya terdapat beberapa catatan penting seperti, beberapa program belum menyentuh kepentingan rakyat sehingga terjadinya banjir, drainase, bantuan sosial, proyek fisik, aspirasi masyarakat, normalisasi sungai, LHP harus ditindaklanjuti, pelayanan alat kontrasepsi gratis, realisasi PAD, mobil sampah, Dinkes perhatikan alkes, hutang operasional kendaraan, libatkan pembinaan atlet dan komisi IV, Pol PP jangan overlap, diskominfo harus lebih pro aktif penagihan retribusi kepada provider, pelayanan yang baik discapil, kegiatan edukasi kemasyarakatan, ASN,THL harus memiliki keahlian khusus penyebaran guru harus merata, dana hibah perlu disosialisasikan 504 hotel dan restoran harus lunas pajak, terminal harus diberdayakan termasuk retribusi jalan umum, THL harus disesuaikan dengan Anjab, harus ada implementasi yg jelas, dan hibah dan bansos harus lebih adil dan merata, data ulang pandu cerdas apa ditempati atau dijual kepada orang lain jadi pemaparan banggar dalam Ranperda LKPJ-APBD 2020.

“Itu adalah beberapa point penting yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota. Dan kedepan Kota Manado harus berbenah serta lebih baik dari sekarang,” tegas Lalujan yang dikenal vokal dikalangan Anggota Dewan di Kota Manado.

Sementara itu Walikota Manado Andre Angouw, dalam RANPERDA LKPJ 2020 ini menegaskan, kedepan tentunya perobahan dan pengunaan anggaran akan disampaikan kepada DPRD. Apalagi kami adalah pensiunan veteran di DPRD sehingga kami tidak bisa merobah robah sendiri anggaran yang sudah ditetapkan bersama.

“Pembayaran hutang akan kami cicil mudah mudahan dalam APBD-P apalagi Silpa hanya Rp 1,5 Miliar karena kita mengantongi hutang daerah lebih dari Rp 120 miliar diluar hutang SMI. Dan kami akan berusaha melunasi itu secara menyicil,” ujar Andre

Lebih jauh kata Andre, tatkala menjawab semua pertanyaan maupun pernyataan sejumlah Anggota dewan seperti Mona Kloer, Dr Suyanto, Didi Marlian, Revany Parasan, terkait eskavator yang dipinjam kan keluar daerah nantinya akan dimaksimalkan untuk kemaslahatan masyarakat di kota Manado. Bahkan terkait banjir dan sampah akan fokus menjadi perhatian kami dan benar-benar diseriusi.

“Banyak sekali masukan termasuk relokasi di Pandu akan dikaji lagi dan menjadi perhatian kami berdua,” tukasnya

Jebolan Southern University Amerika Serikat inipun menambahkan, terkait temuan sesuai kesepakatan akan kami beri sanksi tegas bagi SKPD “SEBAB CUMA KELEDAI YANG MAU MASUK KE JURANG YANG SAMA”. Dan ini akan menjadi perhatian kami dengan menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk hak-hak para pekerja di Dinkes harus terpenuhi dan kami tindak lanjuti.

“Semuanya akan kami seriusi serta tindak lanjuti,” pungkas mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara ini dengan kalimat bijak.

(ROGAM)