Ketua MJKS Stenly Towoliu, Sebut, Ada “Dugaan Korupsi” Pembangunan Proyek Pasar Lamanggo di Kecamatan Biaro

SITARO,JURNAL6.COM- Sejumlah proyek raksasa yang kuat dugaan dikerjakan serba asal asalan alias “Ca beres” mulai dibidik langsung oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam lembaga Anti Korupsi di Sulawesi Utara.

Bukti konkritnya, Ketua Masyarakat Jejaring Anti Korupsi di Sulawesi Utara (LSM-MJKS), Stenly Towoliu, mempertanyakan kondisi pasar Lamanggo di Kecamatan Biaro , Kabupaten Sitaro yang menelan anggaran sebesar Rp 1,8 Miliar. Alhasil, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Ketua MJKS turun langsung ke Dinas terkait yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Sitaro. (17/06/2021)

Kedatangan lelaki yang super tajir membongkar berbagai kasus dugaan Korupsi di Sulut, sehingga ada beberapa Kepala Daerah yang masuk jeruji besi ini, tidak lain untuk mempertanyakan soal proyek pembangunan pasar Lamanggo di Kecamatan Biaro, pada tahun 2019 sudah diresmikan namun sampai detik ini belum digunakan sesuai peruntukan .

Informasi dilapangan menyebutkan, proyek tender sudah selesai dikerjakan dan sempat diresmikan oleh Bupati Sitaro, namun sangat disesalkan hingga kini pasar Lamanggo itu belum juga difungsikan bahkan saat ini fungsi serta peruntukanya sudah dirobah menjadi rumah singgah Puskesmas Biaro.

“Kami pertanyakan kondisi pembangunan pasar Lamanggo yang kuat dugaan salah peruntukan. Apalagi, kondisinya sudah dirobah menjadi puskesmas singgah. Dan ini harus Diplototi oleh pihak penegak hukum,” tegas Towoliu.

Lebih jauh kata Stenly yang diapit Litbang (LSM-MJKS) Niraya Sari alias Utho ini, kami mendesak pihak penegak hukum untuk turun kelapangan sekaligus melihat langsung kondisi di pasar Lamanggo Kecamatan Biaro yang kuat dugaan pemb angunanya sarat dengan kongkalingkong.

“Kami akan terus memplototi semua anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan pasar Lamanggo yang sarat dengan dugaan korupsi,” pungkas Towoliu.

((ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *