Jeane Lalujan Dukung Penyelidikan Proyek Masker Rp 2 Miliar di Kejari Manado

MANADO,JURNAL6.COM- Proyek pengadaan masker kesehatan yang dianggarkan oleh Dinas Sosial Kota Manado berbandrol Rp 2 Miliar yang terus Disorot oleh LSM Masyarakat Jejaring Anti Koruptor Sulut (MJKS) mendapat dukungan penuh dari sejumlah kalangan legislator.

Bahkan kasus dugaan adanya indikasi korupsi ini, telah memasuki babak terbaru. Dimana, sejumlah Kepala SKPD dan pejabat tehknis telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manado.

Itu harus dilakukan karena kasus ini akan tetap dibuka oleh korps baju coklat. Apalagi saat ini mereka memiliki dan Kepala Kejaksaan yang baru dan benar benar garang dalam melakukan penindakan korupsi.

Menurut Srikandi Moncong Putih, Jeane Lalujan,sebagai wakil rakyat kami juga sudah beberapa kali mempertanyakan persoalan proyek masker ini kepada Kepala SKPD yakni pihak Dinas Sosial bahkan dalam pembahasan LKPJ APBD 2020, kami menanyakan kehadiran Kepala SKPD.

“Sangat disayangkan pak Kadis, nyanda pernah hadir ,” koar Jeane.

Lebih jauh kata wanita yang mengantongi suara signifikan di dapil Wenang-Wanea ini, kami juga sangat mengharapkan kedatangan Kepala Dinas untuk menerangkan masalah pengadaan Masker berbandrol Rp 2 Miliar yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan pihak Kejari Manado.

“Kami sangat menyesal Pak kadis tidak datang,” tegas Lalujan.

Sementara itu Ketua (MJKS) Stenly Towoliu, menegaskan, kami merasa ada kejanggalan dalam pengadaan pembelian masker sebesar Rp 2 Miliar pada bulan Juni tahun 2020 lalu yang dikeluhkan warga. Pasalnya, masker itu bukan produk medik, sebab yang tertulis di depan masker tersebut adalah nama salah satu calon dalam Pilwako 9 Desember 2020 lalu.

“Saya sudah curiga , masker itu bukan medik karena terbuat dari kain berwarna biru.” Koar Towoliu.

Lebih jauh katanya, dalam pembagian masker itu sangat disesalkan, tidak semua masyarakat di Kota Manado mendapatkan jatah tersebut. Dimana, proses pembagian tidak transparan hanya memilih-memilih warga tertentu saja sesuai dengan pilihan mereka pada waktu Pilwako lalu.

“Bukti masker itu sudah saya kantongi. Dan seharusnya, pengadaan masker medik bukan scuba. Dan itu sangat urgency,” tukasnya.

Pria yang pernah membongkar kasus Korupsi pemecah ombak di Likupang ini menjelaskan, kalau memang sudah ada hasil pemeriksaan dari BPKP maupun BPK, itupun bukan menjadi jaminan. Sebab, di pelbagai daerah banyak Kepala Daerah tersangkut Korupsi bahkan masuk kejeruji besi .

“Saya akan minta hasil audit BPKP kepihak terkait, apa betul pengadaan masker scuba sesuai SOP. Karena sesuai aturan Pemerintah Pusat, pengadaan masker harus mengunakan produk medic bukan scuba,” koarnya.

Dan kalau ini memang dilakukan itu merupakan sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh Instansi tehknis serta pihak kontraktor,” tuturnya.

Towoliupun menegaskan, kami akan terus memplototi pengadaan proyek masker Rp 2 Miliar ini sampai tuntas. Bahkan oknum oknum yang melakukan dugaan pelanggaran proyek masker berbandrol miliaran ini dikenakan Punisment.

“Saya beri apresiasi kepada pihak Kejari yang sudah melanjutkan penyelidikan pemeriksaan para oknum yang terlibat dalam pengadaan Masker Rp 2 Miliar,” pungkas Towoliu.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *