KPK Ingatkan Legislator Sulut Jangan Ada Lagi Uang Ketok Palu

Jurnal6 Manado – Hal ini dikatakan Andi Purwana tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Satgas Pencegahan dan Penindakan KPK saat menggelar audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dihadapan anggota DPRD Sulut Rabu, (16/6/21)

Dikatakannya, salah satu tugas wakil rakyat yakni fungsi anggaran merupakan hal yang sangat penting
sehingga setiap perencanaan yang dilakukan bersama eksekutif harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

” Jangan ada lagi uang ketok palu, uang ketok-ketok, uang apa, titip – titip proyek jangan ada lagi, ” ujar Andi Purwana mengingatkan.

Meski demikian ia juga memahami setiap anggota DPRD pasti akan memperjuangkan pembangunan proyek di daerah pemilihan masing – masing yang menjadi aspirasi masyarakat.

Selain itu kata Purwana proses perencanaan pembangunan di Provinsi itu harus sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

” Ngga boleh juga misalnya saya di Sitaro ayo kita bangun ini, sementara anggarannya terbatas. Bapak/ibu yang duduk disini kan 45 orang harus bisa meramu itu tahun ini yang mana dulu kemudian tahun berikut apa, ” ujarnya.

Disisi lain Purwana juga mengungkapkan banyak laporan dugaan kasus korupsi di Sulut yang masuk ke KPK.

” Ada 281 laporan tindak pidana korupsi di data pengaduan KPK namun apakah akan menjadi tindakan korupsi semua, belum tentu juga karena ada laporan yang tidak bisa ditindak lanjuti oleh KPK karena bukan kewenangan atau bukan merupakan kasus korupsi dan lain sebagainya, ” terangnya.

Kegiatan yang ikut difasilitasi Sekwan Glady Kawatu ini mendapat apresiasi Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB, KBD.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK secara langsung untuk mensosialisasikan hal – hal terkait pencegahan korupsi

” Ini menjadi kehormatan bagi DPRD karena bisa berkoordinasi untuk mendapatkan arahan langsung agar kinerja DPRD melayani masyarakat dapat terwujud dengan baik ,” ucap Silangen.

Ia juga menegaskan sampai sat ini jajaran DPRD Sulut tetap komitmen serta senantiasa mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *