Jurani Rurubua, Pertanyakan Alat Berat Berbandrol Miliaran Rupiah “Bertengger” di Gorontalo

MANADO,JURNAL6.COM- Anggota Komisi Tiga Dewan Kota Manado Jurani Rurubua dibuat geram saat pembahasan LKPJ-APBD 2020 . Apa pasal ? Itu dikarenakan satu unit alat berat aset Pemerintah Kota Manado yang dikelolah oleh Dinas (PUPR) berbandrol Miliaran rupiah sudah dipindah tangankan ke Provinsi Gorontalo.

Keganjilan itupun terkuak kepermukaan, tatkala tim banggar (DPRD) sedang melakukan pembahasan (LKPJ-APBD) 2020 dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Mickler Lakat SH,MH.

Menurut Jurani, sebagai mitra kerja dari komisi tiga dari dinas (PUPR) kami mempertanyakan alat berat yang sampai sekarang ini masih berada di Gorontalo dan tak mampu mendapatkan pundi- pundi PAD. Dan ini merupakan penyalahgunaan kewenangan karena disaat kita mengangkut sampah dikota Manado dan tidak ada alat berat yang digunakan sehingga kepentingan masyarakat diterlantarkan.

“Saya tegaskan harus ada aturan untuk mengunakan uang rakyat. Dan ini kasus besar sebab tidak ada persetujuan dari kalangan dewan ,” tukasnya.

Lebih jauh kata Srikandi pentolan PSI ini, begitu juga dengan alat angkut bermotor senilai Rp 200 juta dengan realisasi anggaran sebesar 96 persen. Namun kami pertanyakan ini tujuanya untuk apa, termasuk program pembangunan saluran berbandrol Rp 9 Miliar dan realisasinya hanya Rp 6 miliar.

“Ini juga yang kami pertanyakan untuk apa anggaran sebesar ini dilaksanakan tanpa tujuan yang jelas,” tegas Rurubua.

Selain itu kata wanita enerjik yang sudah dua tahun duduk sebagai Anggota Dewan ini, begitu juga dengan program pengendalian dana banjir sebesar Rp 30 Miliar tapi sangat disayangkan air tetap keluar diarea pemukiman warga.

“Setiap tahun anggaran diplot puluhan miliar. Namun sangat disayangkan selama dua tahun saya disini tidak ada hasil yang maksimal. karena begitu banyak keluhan masyarakat terhadap banjir dan sampah, ” koar Jurani dengan nada lantang

Diapun menambahkan, ini sangat aneh bin ajaib, karena alat berat itu sampai saat ini masih ada di Gorontalo . Dan lebih memiriskan ternyata Alat Berat itu digunakan untuk hal-hal yang lain dan patut ditelusuri bisa saja dikenakan pidana bagi para pemberi dan penguna alat berat tersebut .

“Sangat disayangkan , program penanganan banjir berbandrol miliaran rupiah tapi banjir terjadi dimana mana.” pungkasnya.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *