Andrei Angouw dan Richard Sualang Warisi LKPJ-APBD 2020 Produk Rezim Lama

Uncategorized246 views

MANADO,JURNAL6.COM- Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Dr Richard Sualang, mengikuti Rapat Paripurna (DPRD) Kota Manado tentang Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2020 Rabu (09/06/2021)

Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey Mkes,Apt ikut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Noortje Henny Van Bonne, Audrey Laikun, Sekretaris Daerah Kota Mickler Lakat SH,MH serta para Kepala SKPD yang ada dijajaran Pemerintah Kota Manado.

Pada pengantar Rapat Paripurna itu, Wali Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan terhadap Ranperda tersebut.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado TA. 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 merupakan program kerja Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2020.” ucap Andrei.

Lebih jauh katanya, dan sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, maka Pemerintah Kota Manado melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran untuk melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi covid-19. Sehingga adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir sudah ditetapkan melalui peraturan Wali Kota Manado Nomor 34 Tahun Anggaran 2020 tertanggal Desember 2020.

Alhasil, pada kesempatan ini juga Wali Kota menyampaikan secara garis besar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Manado tahun anggaran 2020. Dimana rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan para Dewan yang terhormat.

Usai menyampaikan sambutan, Rapat Paripurna diskors selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan Pemandangan Umum terhadap Ranperda tersebut.

Pun setelah skors dicabut , tampak semua fraksi menyetujui agar Pemandangan Umum tidak dibacakan mengingat situasi Covid-19 yang harus tidak berkerumum dan berlama-lama dalam suatu ruangan yang menghadirkan banyak orang. Maka semua fraksi sepakat untuk menyerahkan Kepada Wali Kota dan pimpinan sidang tentang pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

“Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.” Pungkas Andrei.

Pada Rapat Paripurna itu para pejabat yang tidak hadir secara fisik,dapat mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing mereka berada.

Sementara itu sejumlah Anggota Dewan berceloteh,bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Walikota Andrei Angouw adalah produk Walikota terdahulu yang banyak sensasi serta meninggalkan banyak dosa yang harus ditanggung oleh Pemerintahan yang baru .

“LKPJ APBD 2020 ini kwa produk Pemerintahan yang lalu. Dan Walikota serta Wakil Walikota sekarang hanya menanggung beban serta derita produk tersebut ,” pungkas mereka.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *