Walikota Andrei Angouw, Minta Bappenda Genjot Retribusi PAD Pajak dan Restorant

MANADO,JURNAL6.COM- Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan beberapa pejabat membahas berbagai hal soal pendapatan daerah termasuk realisasi Pajak di Kota Manado ditahun 2021 ini, jumat/28/05/2021.

Dalam rapat pemantapan pemasukan PAD itu Wali Kota Andrei Angouw menanyakan beberapa hal terkait dengan realisasi pajak serta kendala-kendala yang dihadapi dilapangan yang perlu dibenahi.

Dan dari hasil pembahasan Pajak Hotel dan Restoran masih menjadi andalan pemasukan retribusi PAD untuk Pajak di Kota Manado. Bahkan Wali Kota PETARUNG dan BEROTAK BRILIANT ini ikut menanyakan soal beberapa hotel dan restoran yang belum membayar pajak , dikarenakan ada bulan-bulan tertentu yang masih ‘bolong’ atau belum sempat membayar Pajak.

” Yang ikut di bahas adalah soal PBB serta NJOP baik NJOP Bumi dan NJOP Bangunan termasuk membahas Zona nilai tanah, dan Boulevard II, Ringroad dan Perumahan ikut dibahas pengenaan Pajak,” ucap Andrei

Lebih jauh kata mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut ini, kedepan kita harus ada kiat-kiat khusus serta teruslah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

” Nantinya pembayaran pajak yang baik dari masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang baik serta bagi kepentingan masyarakat,” pungkas Pria yang menamatkan studinya di University Southern California Amerika Serikat ini.

Ikut dala. rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado Mickler Lakat SH,MH, Kepala BAPPENDA Drs Harke Tulenan Msi serta para Kepala Bidang pajak, PBB dan Pengawasan.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *