RSUD Produk Rezim Lama, Butuh Suntikan Rp 30 Miliar

MANADO,JURNAL6.COM- Kerja keras, gerak cepat, tepat dan terstruktur untuk membangun Kota Manado, terus dilakukan oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang. Buktinya, kedua pemimpin yang memiliki slogan “Manado Maju dan Sejahterah” ini kembali melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) produk rezim lama yang terletak di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Selasa (25/05/2021)

Kunjungan orang nomor satu di Kota Manado ini ikut didampingi perwakilan (PT-SMI) yakni, lembaga pemberi pinjaman dalam pembuatan (RSUD) selang tahun 2020 lalu sebesar Rp 120 Miliar yang ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Mickler Lakat SH,MH serta beberapa pejabat Dinas dan Badan terkait.

Wali Kota Andrei Angouw pada kesempatan itu bertanya berbagai hal terkait seperti apa soal pembangunan infrastruktur termasuk manajemen pengelolan (RSUD) serta sarana kesehatan yang telah dan akan diadakan di RSUD tersebut.

“Penyelesaian kedepannya akan melihat kemampuan keuangan daerah termasuk anggaran yang ada di (APBD),” tukasnya.

Diapun menambahkan, kita juga akan melihat tata cara bagaimana untuk melakukan pinjaman kembali ke pihak (SMI) jika memang diperlukan peminjaman kembali.

“Semuanya akan dikaji dan dibahas bersama (DPRD) Manado sebagai bagian daripada pemerintah daerah,” tegas Andrei.

Pun dari hasil bahasan, didapat angka besaran tambahan dana untuk penyelesaian infrastruktur sebesar kurang lebih Rp 30 Miliar yang ikut didengar oleh kuping perwakilan SMI selaku pemberi pinjaman.

Usai melakukan peninjauan Walikota dan Wakil Walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado serta beberapa pejabat teknis terkait melakukan pertemuan dengan pihak (SMI) di ruang Bapelitbang Kantor Wali Kota Manado.

Sementara itu dari Pihak PT-SMI menjelaskan tentang sejauh mana proses pinjaman pemerintah Kota Manado yang sedang berjalan, termasuk proses pinjaman untuk pembangunan (RSUD) Kota Manado ke Pihak (PT-SMI). Dan adapun besaran pinjaman dari plafon anggaran 120 Miliar dan yang setujui Rp 106 Miliar yang harus dibayar selama lima tahun secara menyicil .

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *