DPRD dan Disnaker Sangihe Sidak Pertokoan dan Perusahaan, Pangimangen: Wajib Hukumnya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Sangihe209 views

Sangihe, Jurnal6
Langka cepat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pertokoan dan perusahaan di Kabupaten Sangihe, Senin (24/5/2021).

Dari pantauan media ini, sidak yang dilakukan  menyisir sejumlah pertokoan dan perusahaan seperti PT PLN Persero Tenaga Diesel yang ada di Soataloara, Toko Paragon, Toko Megaria, Toko Nangka, Kurir Ninja Express, Pertamina Tahuna, serta Perusahaan pengelola ikan di Dagho.

Dalam Sidak tersebut baik Anggota Dewan dan pihak Disnaker langsung berdialog dengan para karyawan dan perwakilan pihak perusaan serta pihak pengusaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sangihe Drs Dokta Pangandaheng, kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak inisekaligus memonitoring dan mngevaluasi tentang kepatuhan terhadap hak-hak pekerja.

“Dimana dalam mewujudkan hak-hak pekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pemberi kerja itu wajib memberikan perlindungan kepada pekerja, terlebih dari aspek pekerjaan yang beresiko, misalnya kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sangihe Max Pangimangenmengatakan, DPRD Sangihe lebih khusus Komisi II, sebagai lembagarepresentative Pemerintah yang ada di Daerah, berkewajiban untukmelakukan evaluasi terhadap para pelaku kegiatan usaha di KabupatenSangihe.

“Kami menekankan kepesertaan mereka (pengusaha) di dalam BPJSKetenagakerjaan, yaitu wajib hukumnya pengusaha harus mengikuti jaminan sosial tenaga kerja, berupa jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan pekerjaan kepada para pekerja,” ujar Pangimanen.

Dikatakan Pangimangen, hal ini wajib hukumnya diawasi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Disnaker maupun DPRD Komisi II.

“Tadinya kami mendapati ada beberapa catatan strategis dan penting yang perlu kami akan kembangkan nanti, serta diminta kepada stack holder yang ada untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Ikut hadir dalam Sidak tersebut personil Komisi II diantaranya George Tampi, Manto Samadi, Kabag Persidangan dan Perundang- Undangan dan Humas Ronal Lumiu SH, Kasubag Protokol dan Humas Setwan Ritta Hamel S AP dan staf sejumlah staf di Dinas Tenaga Kerja maupun DPRD. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *