Silangen Kembali Umumkan Pemberhentian JAK, Rasky : Tunggu Saja Sikap Partai Golkar

Uncategorized361 views

Jurnal6 – Untuk kedua kalinya ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD mengumumkan secara resmi pencopotan James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut.

Hal tersebut disampaikan langsung Silangen ditengah rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap rancangan awal RPJMD 2021- 2026 sekaligus pengambilan keputusan Ranperda penegakan hukum protokol kesehatan serta Ranperda fakir miskin dan anak terlantar Selasa (18/5/21) siang.

” Secara khusus pada kesempatan ini, perlu kami tegaskan sikap DPRD terkait permasalahan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian, S.T, M.M, sebagai Wakil Ketua DPRD yang belum diresmikan diresmikan Menteri Dalam Negeri.”

” Menindak lanjuti fasilitasi Gubernur dengan Ketua DPRD, maka pimpinan DPRD telah mengadakan rapat pada tanggal 17 Mei 2021, dengan hasil sebagai berikut, DPRD akan tetap konsisten menjalankan keputusan Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 16 Februari 2021, tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. tandas Silangen.

Lanjutnya, mekanisme pemberhentian oleh Badan Kehormatan DPRD, karena terbukti melanggar sumpah dan janji dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

” Sambil menunggu peresmian pemberhentian oleh Menteri Dalam Negeri, pimpinan DPRD telah menugaskan Sekretaris DPRD untuk menangguhkan pembayaran hak keuangan dan administratif, serta menghentikan fasilitas perbankan dan kedudukan protokoler selaku pimpinan DPRD. Ini sebagai tindaklanjut keputusan DPRD yang merupakan produk hukum daerah.”

” Berkenan dengan itu, demi menjaga kehormatan, citra, dan wibawa DPRD, serta kondusifitas daerah dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendesak DPRD untuk konsisten oleh keputusan pemberhentian yang dimaksud, maka dimintakan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk memfasilitasi dan mengawal percepatan dari penerbitan peresmian pemberhentian saudara James Arthur Kojongian, S.T, M.M, sebagai Wakil Ketua DPRD oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.” tandas Silangen.

Sementara ketua Fraksi Partai Golkar Razky Mokodompit menegaskan akan segera melaporkan hal tersebut dan akan segera mengambil sikap terkait pernyataan ketua DPRD.

“Dengan adanya pernyataan resmi ketua DPRD akan saya laporkan ke Partai dan akan bersikap secara resmi. Yang pasti keputusan partai pasti ada, kita akan bicara di internal partai. Teman – teman (wartawan) bisa bersabar menunggu sikap resmi dari partai karena keputusan pleno DPD Golkar terakhir bahwa penugasan terhadap saudara James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD Sulawesi Utara. ” tegasnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *