Komisi III DRPD Sangihe Sambangi BKAD Provinsi Sulut Terkait Aset di Gunung Potong

Sangihe113 views

Sangihe, Jurnal6

Komisi III DPRD Sangihe menyambangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini. Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti temuan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait aset Pemkab Sangihe yakni asrama di Gunung Potong Kelurahan Tuminting.

Hal ini dibenarkan Kabag Hukum dan Protokol Setwan Sangihe Ronald Lumiu SH, saat dikonfirmasi.

Lumiu menjelaskan, setelah di konfirmasi ke BKAD, ternyata Pemprov Sulut mengantongi sertifikat atas tanah itu Tahun 1983.

“Sementara aset tersebut dicatat dalam inventaris barang Pemkab Sangihe tahun 1980. Dan copyan sertifikat tanah sudah ada pada Kabid Aset Sangihe,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, komisi III juga melakukan konfirmasi ke Biro Umum karena diduga aset tersebut dicatat sebagai aset pemerintah provinsi, tapi ternyata tidak. Dan mereka mengakui itu asetnya Pemerintah Kabupaten Sangihe. Provinsi hanya berupaya mengawal aset Kabupaten Sangihe yang ada di Gunung Potong tersebut.

“Alasan mereka memasang tanda milik provinsi, sebagai upaya pencegahan saja ketika nanti ada yang masuk di wilayah itu,” ujar Kabag.

Ia menambahkan, nantinya hal tersebut akan menjadi catatan pertimbangan DPRD Sangihe untuk ditindaklanjuti Pemkab dalam rekom LKPJ.

“DPRD berharap dapat ditelusuri bukti kepemilikan, agar aset itu tidak akan lagi jadi temuan di BPK. Karena memang kalau aset itu tercatat di daftar inventaris barang, harus dibuktikan dengan bukti legalitas seperti sertifikat ataupun bukti hibah,” pungkas Lumiu. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *