Jika Terbukti Ada Penyalahgunaan DD, KM 3 Terancam Tidak Kebagian Jatah 2022

Minsel279 views

Minsel, Jurnal6 : Dugaan adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) oleh oknum Hukum Tua Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah Provinsi dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.

Setelah mendapat laporan masyarakat dan LSM Anti Korupsi Indonesia (AKI) Sulut akan adanya dugaan penyalagunaan proyek berasal dari Dana Desa tahun 2018, 2019 dan 2020, Kadis PMD Sulut Drs. Royke Mewoh bersama tim Inspektorat Sulut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) soal Dana Desa (DD) di Kantor Hukum Tua Desa Kilometer Tiga, Rabu (5/5/2021).

Kunjungan Tim saat itu didampingi Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow, SH Msi, Plt Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandenuwu,SE dan Tim Pendamping Desa Provinsi serta Minsel.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Hukum Tua Desa Kilometer Tiga Herman Ulaan bersama beberapa perangkat desa.

Saat sidak, Royke dan tim menanyakan soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes tahun 2018/2019. Namun tak bisa ditunjukan secara langsung oleh pihak pemerintah desa.

Bahkan cenderung saling melemparkan pertanyaan tersebut baik Hukum Tua maupun Sekdes dan Kaur bahkan kepada pendamping desa. Hal ini membuat kesan, pemerintah desa tidak transparan soal penggunaan DD.

“Kami minta agar secepatnya LPJ APBDes tahun 2018 dan 2019 ditunjukan kalau memang ada, biar jelas laporannya. Apabila tak bisa menunjukkan dengan baik. Maka, kami akan rekomendasikan DD tahun 2022 Desa Kilometer Tiga dikurangi atau pun terancam tak dicairkan,” ujar Kadis Royke.

Dia menambahkan apabila laporan diatas benar terjadi penyalahgunaan, maka dipastikan akan diteruskan keranah hukum.

Ketua DPD LSM AKI Sulut Noldy Poluakan mengapresiasi Kepala Dinas PMD Sulut Drs Royke Mewoh dan tim melakukan sidak di Desa Kilometer Tiga. ‘’Bahwa, satu persatu laporannya akan ditindaklanjuti PMD Sulut dan PMD Minsel bersama Inspektorat Sulut dan Minsel. Saya berjanji, LSM AKI Sulut akan melakukan pemantauan DD di Sulut bahkan kami berjanji akan meneruskan hingga kerana hukum,’’ ungkap Poluakan. (Isak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *