Pemerintah Kota, Ketiban Dana Insentif Daerah Rp 8,9 Miliar

MANADO,JURNAL6.COM- Imbas dari menerima dua kategori penghargaan untuk Kota Manado dari Kemenpan-RB, yakni, Sakip dengan nilai ” BB ” yang masuk kategori nilai tertinggi di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut tahun 2020 serta Reformasi Birokrasi dengab nilai ” B “, untuk 2020 , Pemerintah Kota Manadopun ketiban bantuan pusat yang berlebel Dana Insentif Daerah (DID)

“Yach, memang benar tahun 2020 ini, kita menerima Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 8,9 Miliar,” ucap Sekretaris Daerah Kota Manado Mickler Lakat SH, MH.

Menurut Lakat, dana ini sementara berproses , dan akan dikucurkan lewat Rekening Kas Umum Daerah. (RKUD)

“Kita bersyukur karena bisa meraih predikat SAKIP dengan nilai BB serta reformasi birokrasi dengan nilai B. Dan ini paling tertinggi di Sulawesi Utara,” pungkas Lakat .

Dana Insentif Daerah (DID) merupakan dana sumber APBN yang ditransfer ke daerah berupa Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagai penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu.

Sementara itu, penyerahan dua kategori penghargaan itu sudah dilakukan bahkan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo, diHotel Bidakara Jakarta.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *