Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa Selatan ikut Bimbingan Teknis Tentang Peraturan dan Tupoksi di Jakarta

Minsel175 views

Jurnal6.com
30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta. Bimtek ini digelar pada 20 sampai 24 April 2021. Bimtek dilaksanakan di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta.

Hadir sebagai pembicara, Kepala BPSDM Kementerian Salam Negeri, Dr Teguh Setyabudi, Ketua LPPM Universitas MH Thamrin, Dr Nur Asniati Djaali, serta beberapa akademisi dari Universitas MH Thamrin lainnya.

Menurut Ketua DPRD Minsel, Jenny Tumbuan, Bimtek ini dilakukan untuk otimalisasi tugas, fungsi dan wewenang DPRD dalam proses penyusunan pokok – pokok pikiran DPRD serta pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi, Bimtek ini sangat penting untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD Minsel dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” kata Jenny Tumbuan.

Wakil Ketua DPRD Minsel, Syefanus Lumowa, menjelaskan, dengan adanya Bimtek ini, diharapkan ada peningkatan kualitas anggota DPRD Minsel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Bimtek ini sangat oentkng badi anggota DPRD untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Sebab salam Bimtek ini kita mempelajari soal penyusunan pokok pikiran DPRF, pembahasan LKPJ Kepala Daerah,” kata Stefanus Lumowa.

“Dalam Bimtek ini juga dipelajari pemahaman tentang Perpres Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta memperdalam pemahaman tugas, fungsi dan wewenang DPRD terkait kode etik,” imbuh Stefanus Lumowa.

Usai kegiatan, seluruh anggota DPRD Minsel kembali ke Sulawesi Utara.(csr)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *